Cara Perpanjang Paspor Jadi E Paspor 2023

Apa itu E Paspor?

E Paspor adalah paspor elektronik yang memiliki keamanan lebih tinggi daripada paspor biasa. E Paspor memiliki chip elektronik yang menyimpan informasi pribadi pemegang paspor seperti foto, data biometrik, dan informasi perjalanan. E Paspor juga memiliki tanda air berbentuk lambang negara dan nomor paspor yang dapat dilihat secara kasat mata atau dengan bantuan cahaya ultraviolet.E Paspor saat ini telah dikeluarkan oleh beberapa negara di seluruh dunia. Di Indonesia, E Paspor telah dikeluarkan sejak tahun 2011 dan pada tahun 2023 semua paspor yang dikeluarkan akan menjadi E Paspor.

Kenapa Harus Memiliki E Paspor?

E Paspor memiliki keamanan yang lebih tinggi daripada paspor biasa. Dengan adanya chip elektronik, informasi pribadi pemegang paspor dapat terlindungi dengan baik. Selain itu, E Paspor juga memiliki tanda air dan nomor paspor yang sulit dipalsukan.E Paspor juga memiliki fitur yang memudahkan perjalanan internasional. Dengan adanya chip elektronik, pemegang paspor dapat menggunakan mesin self-check-in di bandara dan melakukan proses imigrasi dengan lebih cepat.

  Inilah Negara Bebas Visa Untuk Paspor Dinas Indonesia

Bagaimana Cara Memperpanjang Paspor Jadi E Paspor?

Untuk memperpanjang paspor menjadi E Paspor, Anda harus mengikuti beberapa prosedur berikut:1. Membuat janji temu dengan Kantor Imigrasi terdekat.2. Membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), paspor lama, dan bukti pembayaran.3. Melakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor.4. Mengisi formulir aplikasi perpanjangan paspor.5. Melakukan pengambilan foto dan pengambilan data biometrik.

Apa Saja Dokumen-Dokumen yang Diperlukan?

Untuk memperpanjang paspor menjadi E Paspor, Anda harus membawa dokumen-dokumen berikut:1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.2. Paspor lama asli dan fotokopi.3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan fotokopi.4. Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor.Jika Anda sedang berada di luar negeri dan ingin memperpanjang paspor menjadi E Paspor, Anda harus membuat janji temu dengan Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia terdekat.

Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Menjadi E Paspor?

Biaya perpanjangan paspor menjadi E Paspor adalah sebesar Rp 655.000 untuk paspor biasa dan Rp 1.055.000 untuk paspor diplomatik.

Berapa Lama Proses Perpanjangan Paspor Menjadi E Paspor?

Proses perpanjangan paspor menjadi E Paspor membutuhkan waktu sekitar 10 hari kerja setelah semua persyaratan terpenuhi. Namun, waktu tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari Kantor Imigrasi tempat Anda memperpanjang paspor.

  Perpanjang Paspor Online Di Tangerang 2023

Bagaimana Cara Mengambil Paspor yang Sudah Diperpanjang Menjadi E Paspor?

Setelah proses perpanjangan paspor menjadi E Paspor selesai, Anda dapat mengambil paspor di Kantor Imigrasi tempat Anda mengajukan perpanjangan paspor. Anda harus membawa tanda bukti pengajuan perpanjangan paspor dan membayar biaya cetak paspor sebesar Rp 100.000.

Kesimpulan

Memiliki E Paspor merupakan hal yang penting untuk memudahkan perjalanan internasional dan melindungi informasi pribadi Anda. Untuk memperpanjang paspor menjadi E Paspor, Anda harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Pastikan Anda mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik agar proses perpanjangan paspor dapat berjalan dengan lancar.

admin