Cara Perpanjang Paspor Di Kantor Imigrasi 2023

Pengenalan

Paspor merupakan dokumen penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, paspor juga memiliki masa berlaku yang terbatas. Jika masa berlaku paspor sudah habis, maka harus dilakukan perpanjangan paspor di kantor imigrasi. Berikut ini adalah cara perpanjang paspor di kantor imigrasi pada tahun 2023.

Persiapan

Sebelum melakukan perpanjangan paspor, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan. Pertama, pastikan paspor yang akan diperpanjang masih dalam masa berlaku minimal enam bulan. Selain itu, persiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, kartu keluarga, dan sertifikat penghasilan. Jangan lupa untuk membawa fotokopi dokumen tersebut.

Pendaftaran Online

Untuk mempermudah proses perpanjangan paspor, kantor imigrasi sudah menyediakan pendaftaran online. Pendaftaran online dapat dilakukan melalui website resmi kantor imigrasi. Isi data yang diminta dengan benar dan lengkap. Setelah selesai, cetak bukti pendaftaran dan simpan dengan baik.

  Cara Bayar Kode Billing M Paspor 2023

Pembayaran Biaya

Setelah melakukan pendaftaran online, langkah selanjutnya adalah membayar biaya perpanjangan paspor. Biaya perpanjangan paspor pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 355.000,-. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau e-payment.

Persiapan Dokumen

Setelah melakukan pembayaran biaya, persiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti paspor lama, KTP, dan kartu keluarga. Jangan lupa untuk membawa juga dokumen pendukung seperti surat pengantar dari tempat kerja atau sekolah.

Pengambilan Antrian

Setelah persiapan dokumen selesai, langkah selanjutnya adalah mengambil antrian di kantor imigrasi. Cari mesin antrian dan tekan tombol “perpanjangan paspor”. Masukkan nomor pendaftaran online yang telah dicetak sebelumnya. Setelah itu, mesin akan memberikan nomor antrian.

Verifikasi Dokumen

Setelah mendapatkan nomor antrian, tunggu hingga nomor antrian dipanggil. Saat dipanggil, pergi ke loket verifikasi dokumen. Petugas akan memeriksa dokumen yang telah disiapkan. Pastikan dokumen yang dibawa sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

Perekaman Data

Setelah verifikasi dokumen selesai, langkah selanjutnya adalah perekaman data. Petugas akan memeriksa identitas dan data kependudukan yang tertera pada dokumen yang dibawa. Selanjutnya, petugas akan memotret dan mengambil sidik jari. Pastikan semua data yang tercatat benar dan sesuai.

  Paspor Guru 2024: Inovasi Pendidikan untuk Masa Depan

Pembuatan Paspor Baru

Setelah perekaman data selesai, langkah selanjutnya adalah pembuatan paspor baru. Paspor baru akan dicetak dan diserahkan ke pemohon. Pastikan data pada paspor baru sudah terisi dengan benar.

Pengambilan Paspor Baru

Setelah pembuatan paspor baru selesai, langkah terakhir adalah pengambilan paspor baru. Ambil nomor antrian untuk pengambilan paspor baru dan tunggu hingga dipanggil. Saat dipanggil, pergi ke loket pengambilan paspor baru dan serahkan tanda terima. Paspor baru akan diserahkan ke pemohon.

Kesimpulan

Itulah cara perpanjang paspor di kantor imigrasi pada tahun 2023. Persiapkan dokumen dengan baik dan pastikan semua data yang tercatat sudah benar. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, proses perpanjangan paspor akan berjalan lancar dan cepat.

admin