Impor sementara adalah kegiatan impor barang yang hanya digunakan untuk kepentingan sementara saja dan akan di ekspor kembali. Impor sementara biasanya dilakukan pada saat kegiatan pameran, acara olahraga, dan kegiatan lain yang membutuhkan barang impor untuk penggunaan sementara. Namun, untuk melakukan kegiatan ini, Anda harus tahu cara perhitungan impor sementara agar tidak terjadi masalah dengan Bea Cukai.
Persyaratan Impor Sementara
Sebelum melakukan impor sementara, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, Anda harus memiliki izin impor sementara dari Bea Cukai. Kedua, barang yang diimpor harus bersifat sementara dan akan diekspor kembali. Ketiga, barang yang diimpor tidak boleh dijual atau dipindahtangankan kepada pihak lain. Keempat, Anda harus memberikan jaminan kepada Bea Cukai dalam bentuk uang tunai atau bank garansi.
Perhitungan Pajak Impor Sementara
Setelah memenuhi persyaratan impor sementara, langkah selanjutnya adalah melakukan perhitungan pajak impor sementara. Pajak impor sementara terdiri dari PPN, PPh pasal 22, dan bea masuk. Berikut adalah cara perhitungan pajak impor sementara:
1. Perhitungan PPN
PPN impor sementara dihitung dengan cara sebagai berikut:
PPN = 10% x Harga CIF
Harga CIF adalah harga barang ditambah dengan biaya asuransi dan pengangkutan dari negara asal ke pelabuhan tujuan di Indonesia.
2. Perhitungan PPh Pasal 22
PPh pasal 22 adalah pajak penghasilan yang dipotong oleh pihak yang melakukan pembayaran atas barang atau jasa yang diterima dari luar negeri. PPh pasal 22 dihitung sebagai berikut:
PPh Pasal 22 = 2,5% x (Harga CIF + Bea Masuk + PPN)
3. Perhitungan Bea Masuk
Bea masuk adalah pajak yang dikenakan atas barang impor yang masuk ke wilayah Indonesia. Bea masuk dihitung dengan menggunakan Tarif Bea Masuk yang berlaku. Tarif Bea Masuk biasanya tergantung pada jenis barang dan negara asal barang tersebut.
4. Total Pajak Impor Sementara
Total pajak impor sementara dihitung dengan menjumlahkan PPN, PPh pasal 22, dan bea masuk.
Total Pajak Impor Sementara = PPN + PPh Pasal 22 + Bea Masuk
Cara Membayar Pajak Impor Sementara
Setelah melakukan perhitungan pajak impor sementara, langkah selanjutnya adalah membayar pajak tersebut. Pajak impor sementara dapat dibayar dengan menggunakan bank garansi atau uang tunai. Bank garansi biasanya diperoleh dari bank atau perusahaan asuransi. Uang tunai dapat disetor ke rekening Bea Cukai yang ditunjuk.
Prosedur Impor Sementara
Setelah melengkapi persyaratan dan membayar pajak impor sementara, langkah selanjutnya adalah melakukan prosedur impor sementara. Berikut adalah prosedur impor sementara:
1. Pendaftaran Impor Sementara
Pendaftaran impor sementara dilakukan di Kantor Bea Cukai yang memiliki wilayah kerja di tempat Anda melakukan kegiatan impor sementara. Pada saat pendaftaran, Anda harus melampirkan dokumen-dokumen seperti izin impor sementara, faktur, dan surat jaminan.
2. Pemeriksaan Barang
Setelah melakukan pendaftaran, petugas Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan terhadap barang yang akan diimpor. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa barang yang diimpor sesuai dengan izin impor sementara yang telah diberikan.
3. Pembayaran Pajak Impor Sementara
Setelah melakukan pemeriksaan, langkah selanjutnya adalah membayar pajak impor sementara sesuai dengan perhitungan yang telah dilakukan sebelumnya.
4. Penerimaan Barang
Setelah melakukan pembayaran pajak, Anda dapat menerima barang impor sementara tersebut. Namun, Anda harus memastikan bahwa barang tersebut hanya digunakan untuk kepentingan sementara dan akan diekspor kembali.
Penutup
Demikianlah cara perhitungan impor sementara yang harus Anda ketahui sebelum melakukan kegiatan impor sementara. Dalam melakukan kegiatan ini, pastikan Anda memenuhi persyaratan dan memperhatikan prosedur yang telah ditentukan agar tidak terjadi masalah dengan Bea Cukai. Selamat mencoba!