Pengertian SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disingkat dengan SKCK merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi catatan mengenai identitas seseorang, apakah dia pernah melakukan tindakan kriminal atau tidak. SKCK ini dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau menjadi persyaratan dalam kegiatan organisasi.
Cara Pengajuan SKCK
Sebelumnya, pengajuan SKCK hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor polisi atau melalui penghubung kepolisian di wilayah setempat. Namun, saat ini pengajuan SKCK dapat dilakukan secara online melalui aplikasi yang disediakan oleh kepolisian. Berikut adalah cara pengajuan SKCK secara online:
1. Persiapkan Dokumen Pendukung
Sebelum mengajukan permohonan SKCK online, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan seperti KTP, KK, dan pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna biru.
2. Unduh Aplikasi E-SDM
Unduh aplikasi E-SDM dari situs resmi kepolisian atau melalui Playstore untuk pengguna Android dan Appstore untuk pengguna iOS.
3. Registrasi Akun
Setelah mengunduh aplikasi E-SDM, registrasi akun dengan menggunakan nomor NIK dan nomor handphone yang aktif. Pastikan nomor handphone yang digunakan belum terdaftar sebagai pengguna aplikasi E-SDM.
4. Isi Data Diri
Setelah berhasil registrasi akun, lengkapi data diri pada formulir yang disediakan, seperti nama lengkap, alamat, dan nomor KTP. Pastikan data yang diisi benar dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki.
5. Pilih Jenis Permohonan SKCK
Pilih jenis permohonan SKCK yang ingin diajukan, apakah untuk keperluan kerja atau untuk kepentingan lainnya.
6. Unggah Dokumen Pendukung
Unggah dokumen pendukung yang sudah disiapkan sebelumnya, seperti KTP, KK, dan pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna biru.
7. Verifikasi Data
Setelah semua data diisi dan dokumen pendukung sudah diunggah, pastikan untuk memverifikasi data yang telah diisi agar tidak terjadi kesalahan pada saat pengajuan.
8. Bayar Biaya Administrasi
Setelah data diverifikasi, bayar biaya administrasi sesuai dengan jenis permohonan yang diajukan. Biaya administrasi dapat dibayar melalui transfer bank atau melalui aplikasi pembayaran online yang tersedia.
9. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah pembayaran berhasil dilakukan, tunggu proses verifikasi dari pihak kepolisian. Proses verifikasi ini memakan waktu 3-5 hari kerja.
10. Cetak SKCK
Setelah verifikasi selesai, SKCK dapat diunduh dan dicetak melalui aplikasi E-SDM atau diambil langsung di kantor kepolisian terdekat.
Kesimpulan
Dengan adanya pengajuan SKCK secara online, memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen tersebut. Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah pengajuan SKCK secara online dengan benar dan lengkap, agar tidak terjadi kesalahan pada saat pengajuan. Sehingga, SKCK dapat dihasilkan dengan mudah dan cepat sesuai dengan keperluan yang diinginkan.