Cara Pengajuan Paspor Online 2018

Paspor adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah warga negara Indonesia dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Seiring dengan kemajuan teknologi, saat ini pengajuan paspor dapat dilakukan secara online. Berikut adalah panduan lengkap tentang cara pengajuan paspor online 2018.

Langkah 1: Persiapan Dokumen

Sebelum mengajukan paspor online, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen yang harus disiapkan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Surat Keterangan Kewarganegaraan (SKK)
  • Akta Kelahiran
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Sertifikat Lahir dari RS (jika belum memiliki akta kelahiran)
  • Surat Nikah (jika sudah menikah)
  • Surat Cerai (jika sudah bercerai)
  • Surat Kematian (jika pasangan sudah meninggal)

Pastikan semua dokumen telah di-scan dan tersedia dalam format JPG atau PNG dengan ukuran maksimal 500 KB.

  Perpanjang Paspor Di Jakarta Utara 2023

Langkah 2: Registrasi Akun

Setelah menyiapkan dokumen, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi akun pada situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Kunjungi situs https://www.imigrasi.go.id/ dan klik “Daftar” pada bagian kanan atas halaman.

Isi formulir registrasi dengan data pribadi yang lengkap dan benar. Pastikan nomor telepon yang diisi benar karena nomor tersebut akan digunakan untuk verifikasi akun.

Langkah 3: Pengisian Formulir Permohonan Paspor Baru

Setelah berhasil login, klik menu “Pengajuan Paspor Baru” pada dashboard akun. Isi formulir permohonan paspor baru dengan data pribadi yang sesuai dengan dokumen yang telah disiapkan.

Pastikan alamat yang diisi lengkap dan benar karena paspor akan dikirim ke alamat tersebut. Pilih juga kantor Imigrasi terdekat yang akan kamu kunjungi untuk melakukan wawancara dan pengambilan sidik jari.

Langkah 4: Pembayaran dan Konfirmasi

Setelah selesai mengisi formulir, langkah berikutnya adalah melakukan pembayaran. Biaya pengajuan paspor online adalah Rp355.000.

Setelah melakukan pembayaran, konfirmasikan pembayaran melalui situs resmi pada menu “Cek Status Pembayaran”. Masukkan kode bayar yang telah diterima pada saat pembayaran dan nomor paspor yang sedang diajukan. Jika pembayaran telah berhasil, status pembayaran akan berubah menjadi “LUNAS”.

  Paspor Kertanegara 2023

Langkah 5: Wawancara dan Pengambilan Sidik Jari

Setelah melakukan pembayaran dan konfirmasi, langkah terakhir adalah melakukan wawancara dan pengambilan sidik jari di kantor Imigrasi terdekat. Pastikan membawa semua dokumen yang telah disiapkan dan membawa paspor lama jika ada.

Wawancara akan dilakukan untuk memverifikasi data yang telah diisi pada formulir pengajuan paspor online. Setelah wawancara selesai, sidik jari akan diambil dan kamu akan diberikan tanda bukti pengambilan sidik jari.

Penutup

Pengajuan paspor online 2018 mempermudah proses pengajuan paspor bagi warga negara Indonesia. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat mengajukan paspor baru secara online dengan mudah dan cepat. Jangan lupa untuk selalu membawa dokumen yang diperlukan pada saat wawancara dan pengambilan sidik jari di kantor Imigrasi terdekat.

admin