Cara Pendaftaran Paspor Secara Online 2023

Cara Pendaftaran Paspor Secara Online 2023

Apakah Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri di tahun 2023? Salah satu dokumen yang wajib dimiliki adalah paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang digunakan untuk mengidentifikasi diri sebagai warga negara suatu negara dan memberikan izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Jika Anda ingin membuat paspor, sekarang sudah bisa dilakukan secara online. Berikut adalah cara pendaftaran paspor secara online di tahun 2023.

Persyaratan Pendaftaran Paspor Online

Sebelum melakukan pendaftaran paspor secara online, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan yang diperlukan. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki KTP atau Kartu Keluarga
  • Memiliki NPWP atau surat keterangan non-NPWP
  • Memiliki akun e-mail dan nomor telepon yang aktif
  Paspor Kamboja 2023

Langkah-langkah Pendaftaran Paspor Online

Setelah Anda memenuhi persyaratan yang diperlukan, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran paspor secara online:

Langkah 1: Buat Akun di Website Resmi

Hal pertama yang perlu dilakukan adalah membuat akun di website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Masuk ke halaman https://www.imigrasi.go.id/ dan klik “Daftar Akun”. Isi data diri sesuai dengan KTP atau Kartu Keluarga Anda. Setelah itu, buat username dan password untuk akun Anda. Jangan lupa untuk memverifikasi akun Anda melalui e-mail dan nomor telepon yang sudah terdaftar.

Langkah 2: Isi Formulir Pendaftaran

Setelah membuat akun, masuk ke halaman https://www.imigrasi.go.id/ dan klik “Pendaftaran Paspor Baru”. Isi formulir pendaftaran dengan data diri Anda. Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen identitas yang Anda miliki. Jangan lupa untuk mengunggah foto dan tanda tangan digital Anda.

Langkah 3: Bayar Biaya Pendaftaran

Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran. Gunakan nomor pendaftaran tersebut untuk membayar biaya pendaftaran. Biaya pendaftaran paspor secara online di tahun 2023 adalah sebesar Rp 355.000. Anda bisa membayar biaya pendaftaran melalui transfer bank atau menggunakan kartu kredit.

  Cara Apply Paspor Online 2023

Langkah 4: Ambil Sidik Jari dan Foto

Setelah membayar biaya pendaftaran, Anda harus mengambil sidik jari dan foto di kantor Imigrasi terdekat. Pastikan Anda membawa dokumen identitas yang diperlukan seperti KTP atau Kartu Keluarga. Jangan lupa juga membawa bukti pembayaran biaya pendaftaran. Setelah sidik jari dan foto diambil, Anda akan mendapatkan tanda bukti pengambilan sidik jari dan foto.

Langkah 5: Ambil Paspor

Setelah proses pendaftaran selesai, Anda bisa mengambil paspor di kantor Imigrasi tempat Anda mengambil sidik jari dan foto. Pastikan Anda membawa tanda bukti pengambilan sidik jari dan foto serta dokumen identitas yang diperlukan.

Kesimpulan

Demikianlah cara pendaftaran paspor secara online di tahun 2023. Dengan pendaftaran paspor secara online, proses menjadi lebih mudah dan efisien. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah dengan benar untuk mendapatkan paspor yang valid. Selamat melakukan perjalanan ke luar negeri!

admin