Mendapatkan paspor adalah kebutuhan bagi setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, mendaftar paspor secara manual di kantor imigrasi memerlukan waktu dan tenaga yang cukup banyak. Oleh karena itu, pendaftaran paspor online menjadi solusi yang lebih efisien. Artikel ini akan membahas cara pendaftaran paspor online 2018 dengan lengkap.
Persyaratan Pendaftaran Paspor Online 2018
Sebelum memulai pendaftaran paspor online, pastikan bahwa Anda sudah memenuhi persyaratan berikut:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki KTP elektronik
- Memiliki akta kelahiran atau akta perkawinan yang sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Memiliki NPWP dan kartu keluarga (jika berlaku)
- Memiliki foto dalam format JPG dengan ukuran maksimal 500 KB
Langkah-langkah Pendaftaran Paspor Online 2018
Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar paspor secara online:
- Buka website resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di www.imigrasi.go.id
- Pilih menu “Layanan Paspor Online” dan klik “Daftar Akun Baru”
- Isi data pribadi Anda sesuai dengan yang tertera di KTP elektronik
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan email konfirmasi yang berisi kode aktivasi akun
- Masukkan kode aktivasi tersebut pada halaman yang muncul dan klik “Verifikasi Akun”
- Login ke akun Anda dan pilih menu “Pendaftaran Paspor Baru”
- Isi data pribadi lengkap Anda, mulai dari nama lengkap, alamat, hingga pekerjaan
- Upload foto Anda dengan ukuran maksimal 500 KB
- Pilih kantor imigrasi tempat Anda ingin mengambil paspor
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan
- Setelah selesai membayar, Anda akan mendapatkan kode booking
- Cetak bukti pendaftaran dan bukti pembayaran
- Datang ke kantor imigrasi pada hari dan jam yang sudah ditentukan dengan membawa bukti pendaftaran, bukti pembayaran, dan dokumen persyaratan lainnya
- Lakukan proses verifikasi data dan pengambilan foto dan sidik jari
- Tunggu kurang lebih 5 hari kerja untuk proses pembuatan paspor
Keuntungan Pendaftaran Paspor Online 2018
Pendaftaran paspor online memiliki banyak keuntungan, di antaranya:
- Lebih efisien dan tidak memakan banyak waktu
- Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan internet
- Memudahkan dalam mengisi data pribadi karena sudah terintegrasi dengan data KTP elektronik
- Meminimalisir kesalahan dalam pengisian data
- Memudahkan dalam memilih kantor imigrasi yang diinginkan
- Memudahkan dalam memilih metode pembayaran
- Menghemat biaya karena tidak perlu pergi ke kantor imigrasi berkali-kali
Kesimpulan
Demikianlah cara pendaftaran paspor online 2018 yang bisa Anda lakukan. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti langkah-langkah secara benar agar proses pendaftaran berjalan lancar. Pendaftaran paspor online memiliki banyak keuntungan yang bisa membuat Anda lebih efisien dalam mengurus paspor. Selamat mencoba!