Pendahuluan – Cara Pendaftaran KTP Online
E KTP adalah identitas resmi yang di keluarkan pemerintah Indonesia. Identitas ini di gunakan sebagai bukti identitas seseorang yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memperkenalkan sistem pendaftaran E KTP secara online untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus identitas mereka. Artikel ini akan membahas cara pendaftaran E KTP yang mudah dan praktis. Ektp Cirebon: Semua yang Perlu Anda Ketahui
Persiapan Sebelum Pendaftaran E KTP Online
Sebelum memulai pendaftaran E KTP, pastikan Anda memiliki persyaratan yang di perlukan. Persyaratan yang di perlukan antara lain:- KTP lama- Kartu Keluarga (KK)- Surat Nikah (untuk yang sudah menikah)- Surat Keterangan Pindah (jika pernah pindah domisili)- Surat Izin Mengemudi (SIM) (jika ingin mengganti alamat SIM)Selain itu, pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil dan perangkat yang dapat di akses seperti laptop atau smartphone.
Pendaftaran E KTP Online
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran E KTP:
1. Buka situs resmi Dukcapil di https://www.pendataan-dukcapil.kemendagri.go.id/
2. Selanjutnya, Klik “Pendaftaran Online E KTP”
3. Kemudian, Isi data yang di minta, seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor KTP lama
4. Kemudian, Pilih jenis dokumen yang ingin di perbarui dan pilih alasan pergantian
5. Selanjutnya, Unggah dokumen yang di perlukan, seperti KTP lama, KK, dan surat nikah
6. Kemudian, Isi alamat lengkap dan nomor telepon yang dapat di hubungi
7. Kemudian, Verifikasi data yang telah di isi
8. Klik “Kirim” untuk mengajukan permohonan pendaftaran E KTP
Proses Verifikasi – Cara Pendaftaran E KTP Online
Setelah mengajukan permohonan pendaftaran E KTP, data yang Anda kirimkan akan di verifikasi oleh petugas Dukcapil. Proses verifikasi ini dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada jumlah permohonan yang sedang di proses. Jika permohonan Anda di setujui, Anda akan menerima pemberitahuan melalui email atau SMS.
Pengambilan Pendaftaran KTP Online
Setelah permohonan Anda di setujui, Anda dapat mengambil E KTP di kantor Dukcapil terdekat dengan membawa KTP lama dan surat persetujuan yang telah di terima. Pastikan Anda mengambil E KTP dalam waktu yang di tentukan, biasanya sekitar 30 hari setelah persetujuan di terima. Sehingga, Jika Anda tidak mengambil E KTP dalam waktu yang di tentukan, permohonan tersebut akan di batalkan.
Penutup – Cara Pendaftaran KTP Online
Itulah pendaftaran KTP online yang mudah dan praktis. Oleh karena itu, Dengan sistem pendaftaran online ini, Anda tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan tenaga untuk mengurus E KTP di kantor Dukcapil. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang di perlukan dan mengikuti langkah-langkah dengan cermat untuk mempercepat proses pendaftaran. Jangan lupa untuk mengambil E KTP dalam waktu yang di tentukan untuk menghindari pembatalan permohonan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups