Cara Pembuatan SKCK Baru

Pendahuluan

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah salah satu dokumen penting yang sering diminta dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara komprehensif tentang cara pembuatan SKCK baru.

Langkah-Langkah Pembuatan SKCK Baru

Untuk mendapatkan SKCK baru, ada beberapa langkah yang perlu diikuti. Berikut adalah langkah-langkah detail dalam proses pembuatan SKCK baru:1. Persyaratan Pembuatan SKCKSebelum memulai proses pembuatan SKCK, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang diperlukan. Beberapa persyaratan umum untuk pembuatan SKCK antara lain:- Fotokopi KTP yang masih berlaku- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah atau biru dengan ukuran 4×6 cm atau 3×4 cm sebanyak 3 lembar- Surat Pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK (jika ada)2. Datang ke Kantor Kepolisian TerdekatSetelah memenuhi persyaratan, datanglah ke kantor kepolisian terdekat. Pastikan Anda membawa seluruh persyaratan yang diperlukan. Jika Anda belum mengetahui kantor kepolisian terdekat, Anda dapat mencarinya di internet atau bertanya kepada tetangga di sekitar.3. Isi Formulir Permohonan SKCKSetelah tiba di kantor kepolisian, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan SKCK. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan jelas. Jangan lupa untuk menandatangani formulir tersebut.4. Pembayaran Biaya SKCKSetelah mengisi formulir, Anda perlu membayar biaya pembuatan SKCK. Biaya pembuatan SKCK dapat bervariasi tergantung pada setiap wilayah di Indonesia. Namun, biasanya biaya pembuatan SKCK sekitar Rp 30.000 hingga Rp 50.000.5. Verifikasi DataSetelah pembayaran selesai dilakukan, petugas akan memeriksa dan memverifikasi data yang telah Anda berikan. Jika data yang Anda berikan telah terverifikasi, maka proses pembuatan SKCK dapat dilanjutkan.6. Pengambilan Sidik JariLangkah selanjutnya adalah pengambilan sidik jari. Sidik jari diambil menggunakan mesin fingerprint dan biasanya memakan waktu sekitar 5-10 menit.7. Proses Pembuatan SKCKSetelah pengambilan sidik jari, petugas akan memproses pembuatan SKCK Anda. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja.8. Pengambilan SKCKSetelah proses pembuatan selesai, Anda dapat mengambil SKCK Anda di kantor kepolisian tempat Anda mengajukan permohonan. Pastikan Anda membawa tanda pengenal yang asli saat pengambilan SKCK.

  SKCK Keliling Jakarta

Kesimpulan

Itulah langkah-langkah detail dalam proses pembuatan SKCK baru. Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan dan mengikuti setiap langkah dengan benar. Dengan begitu, Anda dapat mendapatkan SKCK baru dengan mudah dan cepat.

admin