Cara Pembayaran Mpaspor

1. Pengertian Mpaspor

Mpaspor adalah paspor elektronik yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Paspor ini memiliki keamanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan paspor biasa karena dilengkapi dengan teknologi chip yang menyimpan data pribadi pemegang paspor.

2. Alur Pembuatan Mpaspor

Untuk membuat Mpaspor, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar melalui website resmi Kementerian Luar Negeri (https://www.passportindonesia.id). Setelah mendaftar, pemohon akan mendapatkan nomor antrian untuk mengajukan permohonan paspor di kantor Imigrasi terdekat.Setelah mengajukan permohonan, pemohon akan diminta untuk membayar biaya pembuatan paspor. Biaya ini dapat dibayarkan melalui berbagai cara, termasuk melalui bank, gerai Indomaret, dan gerai Alfamart.

3. Cara Pembayaran Mpaspor Melalui Bank

Untuk melakukan pembayaran Mpaspor melalui bank, pemohon harus melakukan transfer ke rekening yang telah ditentukan oleh Kementerian Luar Negeri. Nomor rekening tersebut dapat dilihat di website resmi Kementerian Luar Negeri.Setelah melakukan transfer, pemohon harus mengunggah bukti transfer ke website resmi Kementerian Luar Negeri. Setelah bukti transfer diverifikasi, pemohon akan mendapatkan konfirmasi pembayaran dan dapat melanjutkan proses pembuatan paspor.

  Nomor Identitas Paspor Yang Mana 2023

4. Cara Pembayaran Mpaspor Melalui Indomaret dan Alfamart

Selain melalui bank, pemohon juga dapat melakukan pembayaran Mpaspor melalui gerai Indomaret dan Alfamart yang telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri. Cara ini lebih mudah dan cepat karena pemohon dapat langsung membayar di gerai tersebut.Untuk melakukan pembayaran di gerai tersebut, pemohon harus membawa nomor antrian yang telah diperoleh saat mendaftar di website resmi Kementerian Luar Negeri. Setelah membayar, pemohon akan mendapatkan bukti pembayaran yang harus diunggah ke website resmi Kementerian Luar Negeri.

5. Biaya Pembuatan Mpaspor

Biaya pembuatan Mpaspor bervariasi tergantung pada jenis paspor yang diminta dan tempat pembuatan paspor. Untuk paspor biasa, biayanya sekitar Rp355.000 hingga Rp1.355.000. Sedangkan untuk paspor diplomatik dan dinas, biayanya mencapai Rp2.355.000 hingga Rp3.355.000.

6. Kesimpulan

Membuat Mpaspor memang memerlukan biaya yang tidak sedikit, namun hal ini sangat penting bagi mereka yang sering bepergian ke luar negeri. Dengan mengetahui cara pembayaran Mpaspor, diharapkan dapat membantu pemohon dalam mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk mengurus paspor elektronik ini.

  Foto Paspor Pakai Kaos 2023
admin