Cara Paspor Online 2018: Mudah dan Cepat

Saat ini, membuat paspor tidak perlu repot lagi. Sebab, sudah ada layanan paspor online yang memudahkan proses pembuatan paspor. Dalam artikel ini, kamu akan menemukan semua informasi yang kamu butuhkan tentang cara paspor online 2018.

Apa itu Paspor Online?

Paspor online adalah layanan untuk membuat paspor secara online. Dalam layanan ini, kamu bisa mengisi formulir pembuatan paspor dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan melalui internet. Setelah itu, kamu bisa datang ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor.

Keuntungan Membuat Paspor Online

Membuat paspor online memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:

  • Proses yang lebih cepat
  • Tidak perlu antre lama di kantor imigrasi
  • Lebih mudah dan praktis
  • Dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja
  Kenapa Layanan Paspor Online Tidak Bisa Dibuka

Syarat Membuat Paspor Online 2018

Untuk membuat paspor online 2018, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Memiliki KTP/KK/SIM yang masih berlaku
  3. Tidak sedang dalam proses perpanjangan paspor
  4. Mengisi formulir online dengan benar dan lengkap
  5. Membayar biaya pembuatan paspor

Cara Paspor Online 2018

Berikut adalah langkah-langkah membuat paspor online 2018:

Langkah 1: Buka Website Imigrasi

Buka website imigrasi di www.imigrasi.go.id. Pilih menu “Layanan Online” dan klik “Pendaftaran Paspor Baru”.

Langkah 2: Isi Formulir Online

Isi formulir online dengan lengkap dan benar. Pastikan tidak ada kesalahan pada data yang diisi. Setelah selesai, tekan tombol “Simpan dan Lanjutkan”.

Langkah 3: Unggah Dokumen

Unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, dan pas foto yang sudah sesuai dengan ketentuan. Pastikan ukurannya tidak lebih dari 200 kb.

Langkah 4: Pilih Lokasi dan Jadwal

Pilih kantor imigrasi yang ingin dikunjungi dan tentukan jadwal kunjungan. Pastikan kamu memilih jadwal yang sesuai dengan waktu luangmu.

  Jasa Pengurusan Paspor 2023

Langkah 5: Bayar Biaya Paspor

Setelah itu, bayar biaya pembuatan paspor melalui internet banking atau ATM. Pastikan kamu menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti transfer.

Langkah 6: Cetak Bukti Pendaftaran

Cetak bukti pendaftaran dan bawa ke kantor imigrasi pada hari kunjungan. Bukti pendaftaran akan diperiksa oleh petugas imigrasi untuk mengambil nomor antrian.

Langkah 7: Proses Pengambilan Paspor

Setelah nomor antrian dipanggil, kamu akan dipanggil ke loket untuk melengkapi proses pembuatan paspor. Setelah itu, tunggu paspor dicetak dan ambil paspor di kantor imigrasi.

Biaya Pembuatan Paspor Online 2018

Biaya pembuatan paspor online 2018 adalah sebagai berikut:

Jenis Paspor Biaya
Paspor biasa elektronik (48 halaman) Rp355.000
Paspor biasa elektronik (24 halaman) Rp255.000

Tips Membuat Paspor Online 2018

Berikut adalah beberapa tips yang bisa membantumu membuat paspor online 2018 dengan mudah:

  • Periksa koneksi internet sebelum mengisi formulir online
  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum mengisi formulir online
  • Pilih jadwal kunjungan yang sesuai dengan waktu luangmu
  • Periksa kembali data yang diisi sebelum menyimpan formulir online
  Perpanjang Paspor Online Kaskus 2023

Kesimpulan

Membuat paspor online 2018 adalah cara yang lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan membuat paspor secara konvensional. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa membuat paspor online dengan mudah dan praktis. Jangan lupa untuk memenuhi semua syarat dan membayar biaya paspor yang dibutuhkan.

admin