Cara Paspor Online: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Paspor dengan Mudah

Mendapatkan paspor adalah hal yang penting bagi seseorang yang ingin traveling ke luar negeri. Namun, prosesnya terkadang membuat banyak orang merasa repot dan ribet. Namun, kini telah ada cara paspor online yang mempermudah proses pengurusan paspor. Bagi kamu yang ingin tahu cara paspor online, simak panduan lengkap berikut ini.

Apa itu Cara Paspor Online?

Cara paspor online adalah cara untuk mengurus paspor melalui internet. Dengan menggunakan cara ini, kamu tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor seperti pada umumnya. Sebagai gantinya, kamu bisa mengajukan permohonan paspor secara online melalui website resmi dari kantor imigrasi.

Keuntungan dari Cara Paspor Online

Ada beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan dengan menggunakan cara paspor online, antara lain:

  1. Mempermudah proses pengurusan paspor
  2. Tidak perlu datang ke kantor imigrasi
  3. Tidak perlu mengantri dalam waktu yang lama
  4. Bisa mengajukan permohonan paspor kapan saja dan di mana saja selama memiliki koneksi internet
  Paspor Indonesia 2023: Persiapan Menuju Kedaulatan Digital

Persyaratan untuk Mengajukan Paspor Online

Sebelum mengajukan permohonan paspor online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  3. Memiliki nomor NPWP (untuk yang berusia di atas 18 tahun)
  4. Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pidana atau pengadilan
  5. Belum pernah melakukan pelanggaran imigrasi

Cara Paspor Online: Langkah-Langkahnya

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan paspor online:

  1. Buka website resmi dari kantor imigrasi di https://www.imigrasi.go.id
  2. Pilih menu “Pelayanan Paspor Online”
  3. Pilih menu “Ajukan Paspor Baru”
  4. Isi formulir yang tersedia dengan lengkap dan benar
  5. Unggah foto dan dokumen yang diminta
  6. Bayar biaya pengurusan paspor melalui transfer bank atau e-payment
  7. Tunggu konfirmasi dari kantor imigrasi melalui email atau SMS
  8. Ambil paspor di kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan

Biaya untuk Mengajukan Paspor Online

Biaya pengurusan paspor online sama dengan biaya pengurusan paspor secara konvensional. Saat ini, biaya tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp355.000
  2. Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp655.000
  3. Paspor dinas: Rp655.000
  4. Paspor diplomatik: Gratis
  Biaya Paspor Elektronik Polikarbonat

Perbedaan antara Paspor Online dan Paspor Konvensional

Ada beberapa perbedaan antara paspor online dan paspor konvensional, antara lain:

  1. Proses pengurusan paspor online bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja, sedangkan pengurusan paspor konvensional harus datang ke kantor imigrasi
  2. Proses pengurusan paspor online lebih mudah dan cepat
  3. Pemohon paspor online tidak perlu mengantri dalam waktu yang lama
  4. Pemohon paspor online tidak perlu membawa dokumen fisik saat mengambil paspor di kantor imigrasi

Kesimpulan

Demikianlah panduan lengkap tentang cara paspor online. Dengan menggunakan cara ini, kamu bisa mengurus paspor dengan mudah dan cepat tanpa perlu datang ke kantor imigrasi. Pastikan kamu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sebelum mengajukan permohonan paspor online dan ikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan dengan seksama. Selamat mencoba!

admin