Cara Online Bikin Paspor 2023

Persyaratan Bikin Paspor

Paspor adalah dokumen penting yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Bagi mereka yang ingin membuat paspor, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama-tama, calon pemegang paspor harus memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk. Selain itu, mereka juga perlu memiliki akta kelahiran atau kartu keluarga dan surat izin kerja bagi mereka yang bekerja di luar negeri.

Selain itu, pemohon juga harus membayar biaya yang telah ditentukan oleh pemerintah. Biaya tersebut bervariasi tergantung pada jenis paspor yang diinginkan dan status sosial pemohon. Jika Anda ingin membuat paspor biasa, Anda perlu membayar biaya sebesar Rp355.000 untuk paspor dewasa dan Rp155.000 untuk anak-anak.

Langkah-langkah Bikin Paspor Online

Untuk memudahkan proses pembuatan paspor, kini sudah ada layanan pembuatan paspor online. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat paspor secara online:

  1. Buka situs resmi Imigrasi, https://imigrasi.go.id
  2. Pilih menu “Layanan Online”
  3. Klik “Pendaftaran Paspor Baru”
  4. Isi data diri Anda dengan benar dan lengkap
  5. Upload foto dengan format JPEG atau JPG, ukuran maksimal 200KB, dan ukuran dimensi 4x6cm
  6. Pilih lokasi pengambilan paspor
  7. Pilih jadwal pengambilan paspor
  8. Bayar biaya pembuatan paspor melalui bank atau gerai Indomaret terdekat
  9. Cetak bukti pendaftaran paspor
  Prosedur Pembatalan Atau Penggantian Paspor Yang Kadaluwarsa

Setelah itu, Anda dapat mengambil paspor Anda pada hari dan waktu yang telah ditentukan. Jangan lupa untuk membawa bukti pendaftaran dan dokumen-dokumen penting lainnya seperti KTP dan akta kelahiran.

Syarat Foto Paspor

Foto paspor merupakan hal yang penting dalam proses pembuatan paspor. Oleh karena itu, pastikan foto yang Anda upload memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah syarat foto paspor:

  • Warna foto harus hitam putih atau berwarna dengan latar belakang putih
  • Mata harus terlihat jelas dan tidak tertutup kacamata atau rambut
  • Tidak sedang mengenakan baju berkerah
  • Tidak sedang mengenakan topi atau benda lain yang menutupi kepala
  • Ukuran foto harus 4x6cm dengan resolusi minimal 600 pixel per inci

Cara Mengecek Status Paspor Online

Setelah Anda selesai membuat paspor, Anda dapat mengecek status paspor secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi Imigrasi, https://imigrasi.go.id
  2. Pilih menu “Layanan Online”
  3. Klik “Cek Status Paspor”
  4. Masukkan nomor paspor dan tanggal lahir Anda
  5. Klik “Cari”
  Paspor Bermasalah 2023: Apakah Anda akan Terkena Dampaknya?

Setelah itu, informasi tentang status paspor Anda akan muncul. Jika paspor sudah selesai, Anda dapat mengambilnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Catatan Penting

Ada beberapa hal penting yang perlu diingat saat membuat paspor. Pertama-tama, pastikan bahwa data yang Anda masukkan benar dan lengkap. Jangan sampai terjadi kesalahan karena hal ini dapat memperpanjang waktu pembuatan paspor.

Kedua, pastikan bahwa foto yang Anda upload memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Jika foto tidak memenuhi syarat, paspor Anda tidak akan dapat diproses.

Ketiga, jangan sampai Anda melewatkan jadwal pengambilan paspor. Jika Anda terlambat, paspor Anda akan terbengkalai dan harus dibuat kembali dari awal.

Kesimpulan

Membuat paspor kini menjadi lebih mudah berkat layanan pembuatan paspor online. Anda dapat mengikuti langkah-langkah yang telah disebutkan di atas untuk membuat paspor secara online. Pastikan bahwa data dan foto yang Anda masukkan benar dan lengkap, serta jangan sampai melewatkan jadwal pengambilan paspor. Dengan begitu, Anda dapat memiliki paspor dengan cepat dan mudah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

  Data Paspor Beda Dengan KTP 2023: Apa yang Perlu Anda Ketahui

admin