1. Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang menyatakan bahwa seseorang tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa.
2. Persyaratan untuk Nyeken SKCK
Untuk membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti:
- Menyiapkan fotokopi KTP
- Menyiapkan pas foto berwarna
- Melampirkan surat permohonan dari instansi yang memerlukan SKCK
3. Cara Nyeken SKCK di Kepolisian
Untuk membuat SKCK, Anda bisa datang ke kantor kepolisian terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Siapkan semua persyaratan yang dibutuhkan
- Isi formulir permohonan SKCK
- Lakukan proses pengambilan sidik jari dan foto
- Bayar biaya administrasi
- Tunggu surat SKCK selesai dibuat
4. Cara Nyeken SKCK secara Online
Untuk mempermudah proses pengajuan SKCK, sekarang sudah ada layanan online yang bisa digunakan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi website resmi Direktorat Lalu Lintas Kepolisian
- Isi formulir permohonan SKCK secara online
- Upload semua dokumen yang dibutuhkan
- Lakukan proses verifikasi identitas secara online
- Tunggu surat SKCK selesai dibuat dan akan dikirimkan ke alamat yang telah diisi pada formulir
5. Biaya Nyeken SKCK
Biaya untuk membuat SKCK bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kantor kepolisian. Namun, biasanya biaya untuk membuat SKCK tidak terlalu mahal dan terjangkau.
6. Tips Membuat SKCK
Berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda lakukan agar proses pembuatan SKCK lebih mudah dan lancar:
- Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke kantor kepolisian
- Jangan lupa membawa uang cash untuk membayar biaya administrasi
- Pilih kantor kepolisian yang tidak terlalu ramai agar tidak perlu menunggu terlalu lama