Cara Mengurus SKCK Sidoarjo

Cara Mengurus SKCK Sidoarjo

Pendahuluan

Cara Mengurus SKCK Sidoarjo – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah salah satu dokumen penting yang di butuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, atau mengurus dokumen administrasi. SKCK juga merupakan salah satu syarat yang harus di penuhi untuk mengajukan visa atau paspor. Bagi warga, mengurus SKCK dapat di lakukan dengan mudah dan cepat. Berikut adalah cara mengurus SKCK.

Persyaratan Mengurus SKCK Sidoarjo

Untuk mengurus SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, antara lain:

  Job Description Pelayanan SKCK

1. Selanjutnya, Mengisi formulir permohonan SKCK yang dapat di peroleh di kantor Polres atau melalui website resmi Polres.

2. Selanjutnya, Membawa fotokopi KTP atau kartu identitas lain yang sah.

3. Selanjutnya, Membawa pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.

4. Selanjutnya, Membawa surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK (jika di perlukan).

Proses Mengurus SKCK Sidoarjo

Persyaratan Mengurus SKCK Sidoarjo

Setelah memenuhi persyaratan di atas, langkah selanjutnya adalah mengikuti proses mengurus SKCK, yaitu:

1. Selanjutnya, Mengambil nomor antrean di pendaftaran.

2. Selanjutnya, Mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar.

3. Selanjutnya, Membawa berkas-berkas yang di perlukan dan menyerahkannya kepada petugas.

4. Selanjutnya, Membayar biaya administrasi yang telah di tentukan.

5. Selanjutnya, Menunggu SKCK selesai di proses dan dapat di ambil pada hari yang sama atau di ambil di kemudian hari sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.

Biaya Mengurus SKCK Sidoarjo

 

Proses Mengurus SKCK Sidoarjo

Biaya mengurus SKCK tergantung pada jenis aplikasi SKCK, yaitu:

  SKCK Untuk Daftar Polisi

1. Selanjutnya, SKCK untuk keperluan domestik: Rp 30.000,-.

2. Selanjutnya, SKCK untuk keperluan internasional: Rp 50.000,-.

Jadwal Pelayanan Mengurus SKCK Sidoarjo

Selanjutnya, Kantor Polres melayani pengurusan SKCK pada hari dan jam kerja, yaitu:

1. Senin – Kamis: 08.00 – 14.00 WIB.

2. Jumat: 08.00 – 11.00 WIB.

Kantor Polres juga tutup pada hari libur nasional atau cuti bersama.

Kesimpulan

Demikianlah cara mengurus SKCK. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat mengurus SKCK dengan mudah dan cepat. Selanjutnya, Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah di tentukan agar SKCK Anda dapat segera selesai di proses. Jangan lupa untuk membayar biaya administrasi sesuai dengan jenis aplikasi SKCK yang di butuhkan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Isian SKCK

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

admin