Pengertian SKCK
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau bersifat netral. SKCK biasanya diperlukan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mendaftar kuliah.
Cara Mengurus SKCK secara Konvensional
Sebelum adanya layanan online, untuk mengurus SKCK, seseorang harus datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa beberapa dokumen yang diperlukan seperti KTP, surat pengantar dari instansi atau perusahaan yang memintanya, dan pas foto. Kemudian, orang itu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan SKCK dan menyerahkan dokumen-dokumen tersebut ke petugas polisi.
Cara Mengurus SKCK Secara Online
Saat ini, dengan kemajuan teknologi, mengurus SKCK bisa dilakukan secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Langkah 1: Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum mengurus SKCK secara online, pastikan kamu sudah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, pas foto, dan surat pengantar dari instansi atau perusahaan yang memintanya.
Langkah 2: Kunjungi Website Polri
Buka browser dan kunjungi website resmi Polri di https://skck.polri.go.id/. Pastikan kamu menggunakan browser yang aman dan tidak menyimpan history atau cache saat mengakses website ini.
Langkah 3: Pilih Jenis Permohonan SKCK
Setelah membuka website, kamu akan diarahkan ke halaman awal. Di halaman ini, kamu dapat memilih jenis permohonan SKCK yang ingin kamu ajukan. Ada beberapa pilihan, seperti SKCK untuk kepentingan kerja, visa, studi, pengajuan haji, dan lain-lain. Pilih jenis permohonan yang sesuai dengan kebutuhan kamu.
Langkah 4: Isi Data Pribadi
Setelah memilih jenis permohonan, kamu akan diminta untuk mengisi data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan nomor KTP. Pastikan data yang kamu isi sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang kamu miliki.
Langkah 5: Unggah Dokumen
Setelah mengisi data pribadi, kamu akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, pas foto, dan surat pengantar dari instansi atau perusahaan yang memintanya. Pastikan dokumen yang kamu unggah sudah jelas dan sesuai dengan persyaratan yang diberikan.
Langkah 6: Verifikasi Data
Setelah mengunggah dokumen, verifikasi data yang telah kamu isi dan unggah. Pastikan semua data dan dokumen sudah benar dan sesuai dengan persyaratan.
Langkah 7: Bayar Biaya Permohonan
Setelah semua data dan dokumen sudah benar, kamu harus membayar biaya permohonan SKCK. Biaya ini akan berbeda-beda tergantung jenis permohonan yang kamu ajukan.
Langkah 8: Tunggu Proses Verifikasi
Setelah membayar biaya permohonan, kamu hanya perlu menunggu proses verifikasi dari pihak kepolisian. Proses ini dapat memakan waktu beberapa hari tergantung dari kesibukan petugas kepolisian.
Kesimpulan
Demikianlah cara mengurus SKCK secara online. Dengan adanya layanan online ini, kamu dapat menghemat waktu dan tenaga dalam mengurus SKCK. Pastikan kamu mengikuti semua langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas agar permohonan SKCK kamu dapat segera diproses.