Cara Mengurus SKCK di Polres

Pengertian SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak terlibat dalam tindak pidana. SKCK digunakan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, mengurus visa, dan sebagainya.

Syarat Mengurus SKCK

Untuk mengurus SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

– Fotokopi KTP dan KK

– Pas foto berwarna dengan latar belakang merah terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar

– Surat pernyataan tidak terlibat dalam tindak pidana yang diisi dan ditandatangani di atas materai

– Fotokopi bukti pembayaran biaya SKCK

Prosedur Mengurus SKCK di Polres

Berikut adalah prosedur yang harus dilakukan untuk mengurus SKCK di Polres:

1. Datang ke Polres terdekat dan menuju ke bagian layanan SKCK

2. Ambil nomor antrian dan tunggu panggilan dari petugas

  Cara Daftar SKCK Baru

3. Serahkan persyaratan yang telah dipenuhi kepada petugas

4. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar

5. Tunggu proses verifikasi oleh petugas

6. Jika data telah divalidasi, petugas akan meminta Anda untuk membayar biaya SKCK

7. Setelah pembayaran selesai, petugas akan memberikan tanda terima

8. SKCK dapat diambil setelah selesai diproses oleh petugas dan ditandatangani oleh Kepala Polres

Waktu Pengambilan SKCK

Waktu pengambilan SKCK biasanya memakan waktu 1-2 hari kerja. Namun, hal ini dapat berbeda-beda tergantung dari Polres yang Anda kunjungi.

Biaya Mengurus SKCK

Biaya mengurus SKCK dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing Polres. Namun, biaya rata-rata untuk mengurus SKCK adalah Rp 30.000,-.

Kesimpulan

Itulah tadi cara mengurus SKCK di Polres. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dan mengikuti prosedur dengan benar agar proses pengurusan SKCK dapat berjalan lancar. Jangan lupa untuk membawa tanda terima saat akan mengambil SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam mengurus SKCK.

admin