Cara Mengurus SKCK 2023

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi catatan seluruh kegiatan dan catatan kriminal seseorang. SKCK sering digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam melamar pekerjaan, mengurus visa, atau dalam beberapa kegiatan lainnya.

Syarat Mengurus SKCK

Untuk mengajukan SKCK, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, yaitu:

1. Fotokopi KTP atau kartu identitas lainnya yang masih berlaku.2. Pas foto berwarna terbaru berukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah.3. Surat pernyataan dari pemohon bahwa data yang diisikan benar adanya.4. Biaya administrasi yang harus dibayar sesuai dengan ketentuan di tempat pengurusan SKCK.

Prosedur Mengurus SKCK

Berikut adalah prosedur yang harus dilakukan untuk mengurus SKCK:

1. Datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan.2. Isi formulir permohonan yang telah disediakan petugas dengan data yang benar dan jelas.3. Serahkan formulir permohonan beserta seluruh persyaratan kepada petugas.4. Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh petugas yang berwenang.5. Ambil SKCK Anda pada waktu yang telah ditentukan atau sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.6. Pastikan data pada SKCK sudah benar dan sesuai dengan data yang Anda berikan.

  Perpanjang SKCK Balikpapan

Waktu Pengerjaan SKCK

Waktu pengerjaan SKCK biasanya tergantung dari jumlah permintaan dan tingkat kesibukan kantor polisi setempat. Namun, dalam beberapa kasus, waktu pengerjaan SKCK bisa memakan waktu hingga beberapa hari atau bahkan beberapa minggu.

Kesimpulan

Sekarang Anda sudah mengetahui cara mengurus SKCK. Pastikan Anda membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan dan mengisi formulir permohonan dengan data yang benar. Setelah Anda melakukan pengajuan, tunggu hingga proses verifikasi dan validasi data selesai, dan Anda bisa mengambil SKCK Anda. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkan SKCK.

admin