Cara Mengurus Paspor Online Depok 2023

Cara Mengurus Paspor Online Depok 2023

Persyaratan Mengurus Paspor Online Depok 2023

Sebelum mengurus paspor online di Depok 2023, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan berikut:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Akta kelahiran atau kartu keluarga
  • Fotokopi NPWP
  • Pas foto berwarna dengan ukuran 4×6
  • Bukti pembayaran paspor online

Cara Mengurus Paspor Online Depok 2023

Berikut adalah langkah-langkah mengurus paspor online di Depok 2023:

  1. Buka situs resmi Kementerian Luar Negeri di alamat www.imigrasi.go.id
  2. Pilih menu “Layanan Paspor Online”
  3. Masukkan data diri sesuai dengan KTP
  4. Pilih kantor imigrasi terdekat untuk pengambilan paspor
  5. Isi formulir online dan unggah foto dan dokumen pendukung
  6. Bayar biaya paspor online melalui ATM atau internet banking
  7. Selanjutnya, Anda akan menerima nomor antrian untuk pengambilan paspor di kantor imigrasi yang dipilih
  Cara Pembayaran Paspor Online Via Livin Mandiri 2023

Biaya Mengurus Paspor Online Depok 2023

Biaya pengurusan paspor online di Depok 2023 tergantung pada jenis paspor dan lama pembuatan. Berikut adalah rincian biaya:

Jenis Paspor Lama Pembuatan Biaya
Reguler 4-5 hari kerja Rp355.000,-
Express 2-3 hari kerja Rp655.000,-
Gratis Untuk pegawai negeri, pensiunan, dan lain-lain Gratis

Waktu Pengambilan Paspor di Kantor Imigrasi

Setelah mengurus paspor online di Depok 2023, Anda bisa mengambil paspor di kantor imigrasi yang telah dipilih. Waktu pengambilan paspor adalah sebagai berikut:

  • Senin-Jumat: pukul 08.00-14.00 WIB
  • Sabtu: pukul 08.00-12.00 WIB

Penutup

Sekian informasi mengenai cara mengurus paspor online di Depok 2023. Pastikan Anda telah memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang telah disebutkan untuk menghindari kesalahan dalam pengurusan paspor. Selamat mengurus paspor dan semoga sukses!

admin