Persyaratan Mengurus Paspor Online Depok 2023
Sebelum mengurus paspor online di Depok 2023, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan berikut:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Akta kelahiran atau kartu keluarga
- Fotokopi NPWP
- Pas foto berwarna dengan ukuran 4×6
- Bukti pembayaran paspor online
Cara Mengurus Paspor Online Depok 2023
Berikut adalah langkah-langkah mengurus paspor online di Depok 2023:
- Buka situs resmi Kementerian Luar Negeri di alamat www.imigrasi.go.id
- Pilih menu “Layanan Paspor Online”
- Masukkan data diri sesuai dengan KTP
- Pilih kantor imigrasi terdekat untuk pengambilan paspor
- Isi formulir online dan unggah foto dan dokumen pendukung
- Bayar biaya paspor online melalui ATM atau internet banking
- Selanjutnya, Anda akan menerima nomor antrian untuk pengambilan paspor di kantor imigrasi yang dipilih
Biaya Mengurus Paspor Online Depok 2023
Biaya pengurusan paspor online di Depok 2023 tergantung pada jenis paspor dan lama pembuatan. Berikut adalah rincian biaya:
Jenis Paspor | Lama Pembuatan | Biaya |
---|---|---|
Reguler | 4-5 hari kerja | Rp355.000,- |
Express | 2-3 hari kerja | Rp655.000,- |
Gratis | Untuk pegawai negeri, pensiunan, dan lain-lain | Gratis |
Waktu Pengambilan Paspor di Kantor Imigrasi
Setelah mengurus paspor online di Depok 2023, Anda bisa mengambil paspor di kantor imigrasi yang telah dipilih. Waktu pengambilan paspor adalah sebagai berikut:
- Senin-Jumat: pukul 08.00-14.00 WIB
- Sabtu: pukul 08.00-12.00 WIB
Penutup
Sekian informasi mengenai cara mengurus paspor online di Depok 2023. Pastikan Anda telah memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang telah disebutkan untuk menghindari kesalahan dalam pengurusan paspor. Selamat mengurus paspor dan semoga sukses!