Cara Mengurus Paspor Di Medan 2023

Cara Mengurus Paspor Di Medan 2023

Apakah Anda sedang mempersiapkan perjalanan internasional dan membutuhkan paspor? Jika Anda tinggal di Medan, Anda bisa mengurus paspor di Kantor Imigrasi Medan yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Simalingkar B, Medan.

Persyaratan Mengurus Paspor di Medan

Sebelum mengurus paspor, pastikan Anda memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia.

2. Sudah berusia minimal 17 tahun.

3. Tidak sedang memiliki paspor yang masih berlaku.

4. Tidak sedang dijatuhi hukuman penjara, tindak pidana keimigrasian, atau pernah dideportasi dari negara lain.

5. Membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta lahir.

6. Membawa pas foto berwarna dengan background putih ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar.

Prosedur Mengurus Paspor di Medan

Setelah memenuhi persyaratan di atas, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengurus paspor di Medan:

1. Daftar online di website resmi Imigrasi Medan atau datang langsung ke Kantor Imigrasi Medan untuk mendaftar secara langsung.

  Cover Paspor China 2023: Peluang dan Persiapan yang Perlu Diketahui

2. Setelah mendaftar, bayar biaya administrasi sesuai dengan jenis paspor yang Anda inginkan. Paspor biasa akan diterbitkan dalam 10 hari kerja, sedangkan paspor elektronik akan diterbitkan dalam 3 hari kerja.

3. Setelah membayar biaya administrasi, pergi ke Kantor Imigrasi Medan pada tanggal dan jam yang telah ditentukan untuk proses pengambilan sidik jari dan foto.

4. Setelah selesai melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto, tunggu pemberitahuan dari Kantor Imigrasi Medan untuk mengambil paspor Anda.

Kesimpulan

Demikianlah cara mengurus paspor di Medan tahun 2023. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan untuk mendapatkan paspor dengan mudah dan cepat. Selamat berkunjung ke luar negeri!

admin