Cara Mengurus KTP yang Hilang di Dukcapil

Pengenalan

KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. KTP berfungsi sebagai identitas resmi untuk keperluan administrasi dan pelayanan publik. Namun, terkadang KTP bisa hilang atau dicuri, dan hal ini bisa mempersulit dalam mengurus administrasi. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dibahas mengenai cara mengurus KTP yang hilang di Dukcapil.

Ke Mana Harus Melapor?

Jika KTP Anda hilang atau dicuri, langkah awal yang harus dilakukan adalah melapor ke kantor kepolisian terdekat untuk membuat laporan kehilangan KTP. Laporan ini nantinya bisa digunakan sebagai bukti bahwa KTP Anda hilang atau dicuri.

Mengumpulkan Dokumen Pendukung

Setelah melapor ke kepolisian, langkah selanjutnya adalah mengumpulkan dokumen pendukung. Dokumen yang diperlukan adalah fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir, fotokopi KK, dan fotokopi surat nikah (jika sudah menikah). Selain itu, juga perlu membawa pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

  Nomor Akta Kematian Yang Mana

Mendatangi Kantor Dukcapil

Setelah semua dokumen pendukung terkumpul, selanjutnya adalah mendatangi kantor Dukcapil terdekat. Pastikan membawa semua dokumen pendukung dan laporan kehilangan yang sudah dibuat di kepolisian sebelumnya.

Mengisi Formulir Permohonan Pembuatan KTP Baru

Setelah sampai di kantor Dukcapil, tanyakan kepada petugas yang bertugas mengenai prosedur pembuatan KTP baru. Kemudian petugas akan memberikan formulir permohonan pembuatan KTP baru yang harus diisi.

Mengembalikan Formulir Permohonan

Setelah mengisi formulir permohonan, langkah selanjutnya adalah mengembalikan formulir tersebut kepada petugas Dukcapil. Petugas akan memeriksa semua dokumen pendukung serta laporan kehilangan yang sudah dibuat sebelumnya.

Proses Verifikasi

Setelah formulir dan dokumen pendukung diterima, petugas Dukcapil akan melakukan proses verifikasi. Proses verifikasi dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung pada kondisi dan prosedur di kantor Dukcapil setempat.

Mengambil KTP Baru

Setelah proses verifikasi selesai, Anda bisa mengambil KTP baru di kantor Dukcapil. Pastikan membawa laporan kehilangan dan dokumen pendukung asli.

Kesimpulan

Mengurus KTP yang hilang di Dukcapil memang memerlukan beberapa langkah yang cukup rumit. Namun, dengan mengikuti prosedur yang sudah ditentukan di atas, diharapkan bisa membantu dalam proses pengurusan administrasi KTP baru. Pastikan selalu menjaga dokumen penting Anda dengan baik untuk menghindari hilang atau dicuri.

  Bikin Ktp Elektronik Online
admin