Cara Mengubah Paspor Biasa Menjadi E Paspor 2023

Cara Mengubah Paspor Biasa Menjadi E Paspor 2023 – Tips Terbaru

Apa itu E Paspor?

E Paspor adalah paspor elektronik yang berisi data pemegangnya dan dapat dibaca melalui mesin khusus. E Paspor menggunakan teknologi biometrik seperti sidik jari dan foto wajah untuk memverifikasi identitas pemegang paspor. Pada tahun 2023, Indonesia akan mengganti semua paspor biasa dengan e Paspor.

Kenapa Harus Mengubah Paspor Biasa Menjadi E Paspor?

Mengubah paspor biasa menjadi e paspor memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  • Lebih aman karena menggunakan teknologi biometrik untuk memverifikasi identitas pemegang paspor.
  • Lebih praktis karena proses pemeriksaan di bandara bisa lebih cepat.
  • Bisa digunakan lebih lama karena memiliki masa berlaku yang lebih lama.

Proses Pembuatan E Paspor

Untuk mengubah paspor biasa menjadi e paspor, Anda harus mengikuti proses pembuatan e paspor. Berikut adalah prosesnya:

  1. Silakan kunjungi situs web resmi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendaftar. Anda harus membuat akun terlebih dahulu untuk bisa mengajukan permohonan pembuatan e paspor.
  2. Setelah memiliki akun, silakan mengisi formulir permohonan dengan benar dan lengkap. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang ada di KTP atau akta kelahiran Anda.
  3. Setelah mengisi formulir, Anda akan diminta untuk membayar biaya pembuatan e paspor. Biaya ini berbeda-beda tergantung jenis paspor dan lama masa berlakunya. Pastikan Anda membayar biaya tersebut dengan benar agar proses pembuatan e paspor bisa berjalan lancar.
  4. Setelah membayar, Anda akan diminta untuk mencetak bukti pembayaran dan bukti pengajuan permohonan. Silakan membawa dokumen tersebut ke Kantor Imigrasi terdekat untuk memproses pembuatan e paspor.
  5. Setelah proses pembuatan selesai, Anda bisa mengambil e paspor Anda di Kantor Imigrasi dengan membawa bukti pengambilan yang diberikan saat pengajuan permohonan.
  Pertanyaan Saat Wawancara Pembuatan Paspor 2023

Persyaratan Pembuatan E Paspor

Untuk membuat e paspor, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Memiliki KTP atau akta kelahiran yang masih berlaku.
  • Memiliki NPWP atau surat keterangan tidak memiliki NPWP.
  • Tidak sedang dalam proses hukum atau terlibat kasus keimigrasian.
  • Tidak memiliki catatan hitam di Imigrasi.
  • Memiliki foto wajah yang jelas dan terbaru.
  • Memiliki sidik jari yang jelas dan berkualitas baik.

Tips Mengubah Paspor Biasa Menjadi E Paspor

Berikut adalah beberapa tips untuk mengubah paspor biasa menjadi e paspor:

  • Siapkan dokumen persyaratan dengan benar dan lengkap.
  • Bayar biaya pembuatan e paspor dengan benar agar proses pembuatan bisa berjalan lancar.
  • Pilih kantor Imigrasi yang dekat dengan tempat tinggal Anda agar lebih praktis.
  • Pastikan foto wajah dan sidik jari yang Anda berikan berkualitas baik untuk menghindari proses pengambilan gambar ulang.
  • Patuhi semua aturan dan prosedur yang diberikan oleh petugas Imigrasi untuk menghindari kesalahan dan penundaan proses pembuatan e paspor.

Kesimpulan

Mengubah paspor biasa menjadi e paspor membutuhkan proses yang cukup panjang, tetapi memiliki banyak keuntungan. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti semua prosedur yang diberikan oleh petugas Imigrasi untuk menghindari kesalahan dan penundaan proses pembuatan e paspor.

  Paspor Surakarta 2023: Cara Mudah Memperoleh Paspor Baru

admin