Cara Mengisi Persyaratan SKCK

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi mengenai rekam jejak seseorang dalam hal kejahatan atau tindak pidana yang pernah dilakukan.

SKCK biasanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau pengurusan izin tertentu.

Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk mengajukan SKCK, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu, di antaranya adalah:

  • Surat permohonan SKCK
  • Fotokopi KTP
  • Pas foto berwarna dengan latar belakang merah terbaru
  • Fotokopi bukti pembayaran

Langkah-Langkah Mengisi Persyaratan SKCK

Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan dalam mengisi persyaratan SKCK:

1. Membuat Surat Permohonan SKCK

Surat permohonan SKCK dapat dibuat secara manual atau menggunakan formulir yang sudah disediakan oleh Polri. Isi surat permohonan harus jelas dan lengkap, mencantumkan nama lengkap, alamat, tanggal lahir, nomor KTP, dan keperluan membuat SKCK.

  Apakah Mengurus SKCK Bisa Di Polsek

2. Melengkapi Persyaratan Dokumen

Setelah membuat surat permohonan SKCK, langkah selanjutnya adalah melengkapi persyaratan dokumen seperti yang sudah disebutkan di atas. Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan tidak ada yang terlewat.

3. Melakukan Pembayaran

Setelah memastikan persyaratan dokumen telah lengkap, lakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya pembuatan SKCK bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan daerah masing-masing.

4. Datang ke Kantor Polisi

Langkah terakhir adalah datang ke kantor polisi terdekat untuk mengajukan permohonan SKCK. Anda akan diberikan formulir isian yang harus diisi dengan lengkap dan benar, serta melakukan pengambilan sidik jari dan foto.

Kesimpulan

Mengisi persyaratan SKCK cukup mudah jika Anda memahami langkah-langkah yang harus dilakukan. Pastikan seluruh dokumen telah lengkap dan persyaratan sudah terpenuhi sebelum mengajukan permohonan SKCK.

admin