Cara Mengisi M Paspor

Pengertian M Paspor

M Paspor adalah jenis paspor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) dan memiliki masa berlaku selama lima tahun.

Persyaratan Mengisi M Paspor

Mengisi M Paspor tidaklah sulit, namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Persyaratan tersebut antara lain:- Fotokopi KTP atau KK- Fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir- Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah- Biaya pengurusan paspor

Tahapan Mengisi M Paspor

Berikut adalah tahapan mengisi M Paspor:1. Melakukan pendaftaran di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.2. Melakukan pembayaran biaya pengurusan paspor.3. Mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP atau KK, fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir, dan pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah.4. Memilih tanggal dan tempat pengambilan paspor.5. Mengambil paspor di kantor Imigrasi yang telah ditentukan pada tanggal yang sudah dipilih.

  Cara Perpanjang Paspor Bandung: Panduan Lengkap

Tips Mengisi M Paspor

Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu dalam mengisi M Paspor:1. Periksa kembali semua persyaratan sebelum mengunggahnya ke situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.2. Pastikan pas foto yang digunakan memenuhi syarat, yaitu berwarna, ukuran 4×6 cm, dengan latar belakang merah.3. Pilih tanggal dan tempat pengambilan paspor yang sesuai dengan jadwal perjalanan.4. Jangan menunggu hingga mendekati jadwal perjalanan untuk mengurus paspor, sebaiknya lakukan pengurusan paspor jauh-jauh hari sebelum jadwal perjalanan.

Kesimpulan

Mengisi M Paspor tidaklah sulit jika semua persyaratan telah dipenuhi dan tahapan pengisian telah dilakukan dengan benar. Pastikan juga untuk mengikuti tips yang telah disebutkan agar pengurusan paspor berjalan lancar dan tidak menghambat persiapan perjalanan.

admin