Cara Mengesahkan Pernikahan Campuran

Akhmad Fauzi

Updated on:

Cara Mengesahkan Pernikahan Campuran
Direktur Utama Jangkar Goups

Cara Mengesahkan Pernikahan Campuran yang mengacu pada pernikahan antara WNI dan WNA, semakin sering terjadi di era globalisasi. Bagi pasangan WNI-WNA yang menikah di luar negeri, pengesahan pernikahan menjadi langkah penting untuk mendapatkan pengakuan legal dan hak-hak terkait. Maka dari itu, artikel ini akan membahas cara mengesahkan pernikahan campuran secara detail, termasuk langkah-langkah di Indonesia dan di negara asal WNA

Cara Mengesahkan Pernikahan Campuran di Indonesia

Cara Mengesahkan Pernikahan Campuran di Indonesia:

Ada tiga cara pengesahan pernikahan campuran yaitu :

Pencatatan Pernikahan di KBRI/KJRI:

Segera setelah menikah, laporkan pernikahan ke KBRI/KJRI di negara tempat pernikahan berlangsung.

Siapkan dokumen yang di perlukan, seperti:

  1. Oleh sebab itu, fotokopi KTP dan KK WNI

  2. Fotokopi Paspor WNI dan WNA

  3. Akta Pernikahan asli dan terjemahannya

  4. Surat Keterangan Nikah dari KBRI/KJRI.

  5. Surat pernyataan bersama bermaterai tentang tidak terikat pernikahan lain

  6. Dokumen lain yang mungkin di perlukan oleh KBRI/KJRI

  7. Petugas KBRI/KJRI akan memeriksa dokumen dan membantu proses pencatatan pernikahan.

Cara Mengesahkan Pernikahan Campuran Melalui Pendaftaran Pernikahan di Catatan Sipil

Biaya pencatatan pernikahan bervariasi tergantung KBRI/KJRI.

Cara Mengesahkan Pernikahan Campuran Melalui Pendaftaran Pernikahan di Catatan Sipil:

Oleh sebab itu, setelah kembali ke Indonesia, WNI harus mendaftarkan pernikahannya di Kantor Catatan Sipil (KCS) di wilayah domisili.

Siapkan dokumen yang di perlukan, seperti:

  1. Surat Keterangan Nikah dari KBRI/KJRI

  2. Fotokopi KTP dan KK WNI

  3. Fotokopi Paspor WNA

  4. Akta Lahir WNI

  5. Maka dari itu, surat Keterangan Lahir WNA (di terjemahkan dan di legalisir)

  6. Surat pernyataan bersama bermaterai tentang tidak terikat pernikahan lain

  7. Dokumen lain yang mungkin di perlukan oleh KCS

Petugas KCS akan memeriksa dokumen dan melakukan proses pencatatan pernikahan.

Biaya pendaftaran pernikahan di KCS bervariasi tergantung daerah. Jasa Visa Pelajar Vatikan

Cara Mengesahkan Pernikahan Campuran di Negara Asal WNA:

Proses pengesahan pernikahan di negara asal WNA berbeda-beda tergantung hukum dan peraturan di negara tersebut. Berikut beberapa langkah umum:

1. Terjemahan dan Legalisasi Dokumen:

Terjemahkan dokumen pernikahan ke bahasa negara WNA dan legalisir di Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar negara terkait.
2. Oleh sebab itu, proses di Kantor Catatan Sipil Negara WNA:

Siapkan dokumen yang di perlukan, seperti:

a. Akta Pernikahan yang di terjemahkan dan di legalisir
b. Fotokopi Paspor WNI dan WNA
c. Maka dari itu, dokumen lain yang mungkin di perlukan oleh Kantor Catatan Sipil negara WNA
Petugas Kantor Catatan Sipil akan memeriksa dokumen dan melakukan proses pengesahan pernikahan.

Biaya pengesahan pernikahan di negara WNA bervariasi tergantung negara tersebut.

Tips Cara Mengesahkan Pernikahan Campuran :

  1. Segera urus pengesahan pernikahan setelah menikah untuk menghindari komplikasi di masa depan.

  2. Konsultasikan dengan KBRI/KJRI dan Kantor Catatan Sipil terkait untuk informasi dan panduan yang lebih akurat.

  3. Oleh sebab itu, gunakan jasa penerjemah dan legalisir terpercaya untuk memastikan dokumen pernikahan valid.

  4. Pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan lawyer/notaris untuk membantu proses pengesahan pernikahan.

Pentingnya Mengesahkan Pernikahan Campuran:

Pengesahan pernikahan campuran memiliki beberapa manfaat penting, seperti:

  1. Memberikan pengakuan legal atas pernikahan di Indonesia dan negara asal WNA.

  2. Mempermudah pengurusan dokumen kependudukan bagi anak hasil pernikahan campuran.

  3. Oleh karena itu, mempermudah akses terhadap hak-hak dan kewajiban suami istri, seperti hak waris dan hak asuh anak.

Pengesahan pernikahan campuran di Indonesia dan negara asal WNA merupakan langkah penting untuk memastikan hak dan perlindungan hukum bagi pasangan dan anak-anak. Maka dari itu, dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat dan melengkapi dokumen yang di perlukan, pasangan WNI-WNA dapat memastikan pernikahan mereka di akui secara legal.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Biaya Jasa Pengurusan Pernikahan Beda Negara

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat