1. Persyaratan Untuk Mendaftar Paspor
Pertama-tama, sebelum kamu melakukan pendaftaran paspor online, pastikan bahwa kamu telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan tersebut antara lain:
- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku
- Memiliki KK (Kartu Keluarga) yang masih berlaku
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang masih berlaku
- Memiliki akta kelahiran atau surat nikah
- Memiliki surat keterangan domisili
2. Membuat Akun Di Situs Resmi Imigrasi
Setelah kamu memastikan telah memenuhi persyaratan untuk mendaftar paspor, langkah selanjutnya adalah membuat akun di situs resmi imigrasi. Kamu bisa mengunjungi situs www.imigrasi.go.id dan pilih menu “Pendaftaran Paspor Online”. Kemudian, klik “Daftar Akun Baru” dan isi formulir yang tersedia.
3. Mendapatkan Nomor Antrian Dan Membayar Biaya Paspor
Setelah kamu berhasil membuat akun di situs resmi imigrasi, kamu akan mendapatkan nomor antrian yang harus dicetak dan dibawa saat wawancara. Selain itu, kamu juga harus membayar biaya paspor yang telah ditentukan.
4. Wawancara Di Kantor Imigrasi
Setelah mendapatkan nomor antrian dan membayar biaya paspor, langkah selanjutnya adalah melakukan wawancara di kantor imigrasi. Pada saat wawancara, pastikan kamu membawa semua dokumen yang diperlukan dan menjawab semua pertanyaan dengan jujur dan tepat.
5. Pengambilan Paspor
Setelah proses wawancara selesai, kamu akan diberikan informasi mengenai kapan kamu bisa mengambil paspor kamu. Pastikan untuk datang tepat waktu dan membawa tanda pengenal resmi saat melakukan pengambilan paspor.
6. Kesimpulan
Itulah langkah-langkah cara mendaftar paspor online 2019-2023. Pastikan kamu memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, membuat akun di situs resmi imigrasi, membayar biaya paspor, melakukan wawancara di kantor imigrasi, dan mengambil paspor kamu tepat waktu. Selamat mencoba!