Cara Memperpanjang SKCK Yang Telat

Apa itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau lebih dikenal dengan SKCK adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menerangkan mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK ini dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan dalam berbagai keperluan seperti pendaftaran kerja, pengajuan visa, dan lain-lain.

Mengapa SKCK Harus Diperpanjang?

SKCK memiliki masa berlaku tertentu, yaitu selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlaku habis, SKCK harus diperpanjang untuk dapat digunakan kembali. Jika SKCK telah kadaluarsa, maka seseorang harus membuat SKCK baru dan tidak dapat melakukan perpanjangan.

  Syarat-Syarat Memperpanjang SKCK

Syarat Perpanjangan SKCK

Untuk melakukan perpanjangan SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Memiliki SKCK asli yang telah kadaluarsa.
  2. Tidak memiliki catatan kriminal selama berlakunya SKCK.
  3. Menunjukkan identitas diri yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, atau paspor.
  4. Membawa pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
  5. Membayar biaya perpanjangan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing.

Cara Memperpanjang SKCK

Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang SKCK yang telah kadaluarsa:

1. Persiapkan Dokumen

Persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan SKCK, seperti SKCK asli yang telah kadaluarsa, identitas diri yang masih berlaku, dan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

2. Kunjungi Kantor Polisi

Kunjungi kantor polisi terdekat yang melayani perpanjangan SKCK dan ambil nomor antrian untuk mengurus perpanjangan SKCK.

3. Isi Formulir Permohonan Perpanjangan SKCK

Isi formulir permohonan perpanjangan SKCK dengan lengkap dan benar sesuai dengan data diri yang tertera pada identitas diri. Jangan lupa untuk melampirkan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

  Pengisian Kartu Tik: Panduan Lengkap untuk Mengisi Saldo Kartu Tik

4. Bayar Biaya Perpanjangan SKCK

Bayar biaya perpanjangan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing.

5. Tunggu Proses Verifikasi

Tunggu proses verifikasi dari petugas kepolisian untuk memastikan bahwa data yang tertera pada formulir permohonan perpanjangan SKCK benar dan sesuai dengan identitas diri.

6. Ambil SKCK Yang Telah Diperpanjang

Setelah proses verifikasi selesai, ambil SKCK yang telah diperpanjang dan pastikan bahwa data yang tertera pada SKCK tersebut benar dan sesuai dengan identitas diri.

Jika SKCK Telat Diperpanjang

Jika SKCK telah kadaluarsa dan tidak diperpanjang dalam waktu yang telah ditentukan, maka seseorang harus membuat SKCK baru dan tidak dapat melakukan perpanjangan. Adapun langkah-langkah untuk membuat SKCK baru adalah sebagai berikut:

1. Persiapkan Dokumen

Persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk membuat SKCK baru, seperti identitas diri yang masih berlaku dan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

2. Kunjungi Kantor Polisi

Kunjungi kantor polisi terdekat yang melayani pembuatan SKCK dan ambil nomor antrian untuk mengurus pembuatan SKCK baru.

  Cara Membuat SKCK Online Depok

3. Isi Formulir Permohonan SKCK

Isi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar sesuai dengan data diri yang tertera pada identitas diri. Jangan lupa untuk melampirkan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

4. Bayar Biaya Pembuatan SKCK

Bayar biaya pembuatan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing.

5. Tunggu Proses Verifikasi

Tunggu proses verifikasi dari petugas kepolisian untuk memastikan bahwa data yang tertera pada formulir permohonan SKCK benar dan sesuai dengan identitas diri.

6. Ambil SKCK Baru

Setelah proses verifikasi selesai, ambil SKCK baru dan pastikan bahwa data yang tertera pada SKCK tersebut benar dan sesuai dengan identitas diri.

Kesimpulan

Perpanjangan SKCK yang telat dapat menyebabkan seseorang harus membuat SKCK baru dan tidak dapat melakukan perpanjangan. Oleh karena itu, pastikan untuk memperpanjang SKCK sebelum masa berlakunya habis dengan memenuhi syarat-syarat yang berlaku dan mengikuti langkah-langkah yang telah disebutkan di atas.

admin