Cara Memperpanjang Paspor Online 2016: Panduan Lengkap

Memperpanjang paspor secara online dapat dilakukan untuk memudahkan dan mempercepat proses perpanjangan. Berikut adalah panduan lengkap cara memperpanjang paspor online 2016:

1. Persyaratan

Sebelum memulai proses perpanjangan paspor, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan berikut:

  • Paspor yang akan diperpanjang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya tidak lebih dari 6 bulan.
  • Tidak sedang dalam proses perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi.
  • Tidak sedang dalam proses pembuatan paspor baru di Kantor Imigrasi.
  • Memiliki akun di situs https://ipassport.imigrasi.go.id/

2. Membuat Akun

Jika Anda belum memiliki akun, silakan daftar di situs https://ipassport.imigrasi.go.id/ dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs https://ipassport.imigrasi.go.id/
  2. Pilih “Buat Akun Baru”
  3. Masukkan data pribadi sesuai dengan KTP atau Kartu Keluarga
  4. Verifikasi email dan nomor telepon

3. Login

Setelah berhasil membuat akun, login ke situs https://ipassport.imigrasi.go.id/ dengan data akun yang telah dibuat.

  Pembatalan Paspor: Bagaimana Cara Melakukannya

4. Pengajuan Permohonan Perpanjangan Paspor

Setelah berhasil login, pilih menu “Pengajuan Baru” lalu pilih “Permohonan Perpanjangan Paspor”. Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masukkan data pribadi dan paspor yang akan diperpanjang
  2. Pilih kantor wilayah tempat mengurus permohonan
  3. Pilih metode pengiriman paspor (ambil sendiri atau kirim)
  4. Masukkan alamat lengkap jika memilih metode pengiriman “kirim”
  5. Upload foto dan surat permohonan perpanjangan paspor
  6. Bayar biaya perpanjangan paspor

5. Verifikasi Data dan Cetak

Setelah melakukan pembayaran, verifikasi data yang telah dimasukkan dan pastikan tidak ada kesalahan. Jika sudah benar, cetak formulir dan simpan bukti pembayaran.

6. Pengambilan Paspor

Jika memilih metode pengiriman “ambil sendiri”, paspor dapat diambil di kantor wilayah yang telah dipilih. Jika memilih metode pengiriman “kirim”, paspor akan diantar ke alamat yang telah dimasukkan.

Perhatian:

Perpanjangan paspor online hanya berlaku untuk perpanjangan paspor biasa. Untuk perpanjangan paspor diplomatik atau dinas, harap menghubungi Kantor Imigrasi terdekat.

Demikianlah cara memperpanjang paspor online 2016. Dengan memperpanjang paspor secara online, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga. Selamat mencoba!

  Melacak Paspor Online: Mudah dan Praktis
admin