Cara Memperpanjang Paspor Mati: Tips dan Panduan Lengkap

Memperpanjang Paspor Mati

Paspor adalah dokumen penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, apa yang terjadi jika paspor Anda sudah mati? Jangan khawatir, Anda dapat memperpanjang paspor mati dengan mudah. Di artikel ini, kami akan memberikan tips dan panduan lengkap tentang cara memperpanjang paspor mati.

Kapan Paspor Dikatakan Mati?

Paspor dikatakan mati ketika masa berlakunya sudah habis atau sudah melewati batas waktu yang ditentukan. Biasanya, paspor memiliki masa berlaku selama lima tahun, tetapi dapat diperpanjang untuk lima tahun lagi jika diperlukan.

Langkah-langkah Memperpanjang Paspor Mati

Berikut adalah langkah-langkah memperpanjang paspor mati:1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukanSebelum memperpanjang paspor mati, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen yang diperlukan biasanya meliputi:- Paspor lama (yang sudah mati)- KTP atau kartu identitas lainnya- Surat pengantar dari instansi yang berwenang (jika diperlukan)2. Membuat janji temu di kantor ImigrasiSetelah Anda menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, Anda perlu membuat janji temu di kantor Imigrasi. Anda dapat mendaftar online atau pergi langsung ke kantor Imigrasi untuk mendaftar.3. Pergi ke kantor ImigrasiPada hari janji temu, pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Di kantor Imigrasi, petugas akan memeriksa dokumen-dokumen Anda dan meminta Anda untuk membayar biaya perpanjangan paspor.4. Menunggu paspor selesai diprosesSetelah Anda membayar biaya perpanjangan paspor, petugas akan memberikan Anda tanda terima dan menginformasikan kapan paspor Anda akan selesai diproses. Biasanya, paspor akan selesai diproses dalam waktu satu atau dua minggu.

  Pengganti Paspor Haji Yang Hilang 2024

Biaya Perpanjangan Paspor

Biaya perpanjangan paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor dan metode pembayaran. Berikut adalah biaya perpanjangan paspor untuk warga negara Indonesia:- Paspor biasa: Rp 355.000- Paspor diplomatik dan dinas: Gratis- Paspor elektronik: Rp 655.000

Kesimpulan

Memperpanjang paspor mati bukanlah hal yang sulit asalkan Anda menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Ingatlah untuk tidak menunda-nunda memperpanjang paspor Anda agar tidak terkendala saat hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.

admin