Cara Membuat Visa China Di Jakarta

Apa Itu Visa China?

Visa China adalah dokumen resmi yang diperlukan oleh orang asing yang ingin memasuki wilayah China. Visa ini diterbitkan oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal China di negara asal pemohon visa. Visa China dapat berupa visa kunjungan sementara, visa pekerjaan, visa studi, visa kunjungan keluarga, dan lain-lain, sesuai dengan tujuan kunjungan ke China.

Syarat Membuat Visa China Di Jakarta

Untuk membuat visa China di Jakarta, Anda harus memenuhi beberapa syarat yang ditentukan oleh kedutaan atau konsulat China. Beberapa syarat yang umumnya diperlukan antara lain:

  • Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan sejak tanggal kedatangan
  • Formulir permohonan visa yang telah diisi lengkap dan benar
  • Foto copy paspor dan KTP
  • Foto berwarna terbaru dengan ukuran 3.5 x 4.5 cm, latar belakang putih
  • Surat undangan dari China (jika kunjungan bukan untuk tujuan wisata)
  • Bukti tiket pesawat PP
  • Bukti akomodasi selama di China
  • Biaya pengurus visa
  Harga Visa Kerja Taiwan 2023

Prosedur Membuat Visa China Di Jakarta

Setelah memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan, Anda bisa mengikuti prosedur berikut untuk membuat visa China di Jakarta:

  1. Unduh formulir permohonan visa di situs resmi kedutaan atau konsulat China
  2. Isi formulir dengan lengkap dan benar
  3. Lampirkan seluruh dokumen yang diperlukan
  4. Bayar biaya pengurus visa sesuai dengan jenis visa yang dibutuhkan
  5. Setelah selesai, serahkan semua dokumen ke kedutaan atau konsulat China
  6. Tunggu hasil pengurusan visa sekitar 4-5 hari kerja
  7. Setelah visa selesai diterbitkan, ambil visa tersebut dari kedutaan atau konsulat China

Biaya Membuat Visa China Di Jakarta

Biaya pengurusan visa China di Jakarta bervariasi tergantung dari jenis visa yang dibutuhkan. Berikut adalah estimasi biaya untuk beberapa jenis visa:

  • Visa kunjungan sementara (single entry): Rp. 400.000,-
  • Visa kunjungan sementara (multiple entry): Rp. 600.000,-
  • Visa pekerjaan: Rp. 1.000.000,-
  • Visa studi: Rp. 800.000,-
  • Visa kunjungan keluarga: Rp. 400.000,-
  • Visa transit: Rp. 200.000,-

Kesimpulan

Membuat visa China di Jakarta tidaklah sulit jika Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Dalam membuat visa China, Anda harus memperhatikan jenis visa yang dibutuhkan dan biaya yang harus dikeluarkan. Setelah visa selesai diterbitkan, Anda bisa mempersiapkan diri untuk kunjungan ke China sesuai dengan tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya.

  Visa Dinas Ke Jepang: Panduan Lengkap dan Mudah
admin