Cara Membuat Surat SKCK

Pengertian Surat SKCK

Surat SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberikan informasi mengenai catatan kejahatan atau kegiatan kriminal yang pernah dilakukan oleh seseorang. Surat SKCK biasanya diperlukan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan atau mengajukan visa.

Syarat Membuat Surat SKCK

Untuk membuat Surat SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • KTP atau Kartu Identitas lainnya yang sah
  • Fotokopi KTP atau Kartu Identitas lainnya yang sah
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  • Surat permohonan pembuatan SKCK
  • Biaya administrasi

Cara Membuat Surat SKCK

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuat Surat SKCK:

  1. Siapkan semua persyaratan yang diperlukan seperti KTP, fotokopi KTP, pas foto, surat permohonan pembuatan SKCK, dan biaya administrasi.
  2. Datang ke kantor polisi terdekat yang memiliki layanan pembuatan Surat SKCK.
  3. Isi formulir yang disediakan oleh petugas dengan lengkap dan benar.
  4. Lampirkan semua persyaratan yang sudah disiapkan.
  5. Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh petugas kepolisian.
  6. Jika data sudah terverifikasi dan divalidasi, maka Surat SKCK akan diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon.
  Cari Tahu Warna Map untuk Perpanjang SKCK

Waktu Pembuatan Surat SKCK

Waktu pembuatan Surat SKCK tergantung dari kebijakan dan prosedur yang berlaku di masing-masing kantor kepolisian. Namun, umumnya proses pembuatan Surat SKCK dapat selesai dalam waktu 1-2 hari kerja.

Biaya Pembuatan Surat SKCK

Biaya pembuatan Surat SKCK juga bervariasi tergantung dari kebijakan dan prosedur yang berlaku di masing-masing kantor kepolisian. Namun, umumnya biaya administrasi untuk pembuatan Surat SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai cara membuat Surat SKCK. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang berlaku di kantor kepolisian. Dengan memiliki Surat SKCK, Anda dapat memenuhi keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan atau mengajukan visa dengan lebih mudah dan lancar.

admin