Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah Online

Pengertian Surat Keterangan Belum Menikah

Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang memuat informasi tentang status pernikahan seseorang. Biasanya, surat ini diperlukan sebagai salah satu persyaratan dalam pengurusan dokumen identitas seperti KTP, paspor, dan lain sebagainya.

Manfaat Surat Keterangan Belum Menikah Online

Tidak perlu lagi mengantre dan keluar rumah untuk membuat surat keterangan belum menikah. Dengan adanya teknologi internet, kamu bisa membuat surat ini secara online tanpa harus ke kantor catatan sipil. Selain itu, pengajuan surat keterangan belum menikah online juga lebih cepat dan efisien dibandingkan dengan cara konvensional.

Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah Online

Berikut adalah syarat-syarat dan cara membuat surat keterangan belum menikah secara online:

  Haager Apostille

Syarat

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 17 tahun
  • Belum menikah

Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah Online

  1. Kunjungi website resmi Dukcapil Provinsi atau Kabupaten/Kota tempat kamu tinggal.
  2. Pilih menu “Layanan Online” atau “E-Layanan”.
  3. Pilih “Pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah”.
  4. Isi formulir online dengan data diri yang benar.
  5. Unggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.
  6. Periksa kembali data yang telah diisi dan unggah.
  7. Tunggu beberapa hari hingga permohonanmu diproses oleh Dukcapil.
  8. Setelah permohonan disetujui, kamu akan mendapatkan email atau SMS notifikasi bahwa surat keterangan belum menikah sudah bisa diambil.
  9. Ambil surat keterangan belum menikah di kantor Dukcapil setempat.

Biaya dan Waktu Pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah Online

Untuk biaya pembuatan surat keterangan belum menikah online, tarifnya bervariasi di setiap daerah. Namun, secara umum biayanya tidak jauh berbeda dengan cara konvensional. Sedangkan untuk waktu pembuatan surat, biasanya membutuhkan waktu 1-2 minggu tergantung dari kebijakan Dukcapil setempat.

Kesimpulan

Jadi, bagi kamu yang ingin membuat surat keterangan belum menikah, sekarang sudah bisa dilakukan secara online dengan cara yang mudah dan cepat. Pastikan kamu memenuhi semua syarat dan mengisi data dengan benar agar permohonanmu cepat diproses oleh Dukcapil setempat. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu!

  Apostille Kebijakan Pendidikan
admin