Cara Membuat SKCK Tanpa Ijazah

Pengenalan

Sertifikat Kepolisian Catatan Kepolisian atau yang dikenal sebagai SKCK adalah salah satu dokumen yang penting bagi seseorang untuk mendapatkan pekerjaan, melakukan perjalanan ke luar negeri, atau untuk keperluan lainnya. Namun, tidak semua orang memiliki ijazah pendidikan sebagai syarat untuk mengurus SKCK. Bagi Anda yang tidak memiliki ijazah, jangan khawatir. Artikel ini akan membahas tentang cara membuat SKCK tanpa ijazah.

Persyaratan SKCK

Sebelum memulai pembuatan SKCK tanpa ijazah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:- Warga Negara Indonesia- Berusia minimal 17 tahun- Tidak terlibat dalam kejahatan atau tindakan kriminal- Tidak dalam status sebagai buronan atau terpidana

Cara Membuat SKCK Tanpa Ijazah

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK tanpa ijazah:1. Kunjungi kantor kepolisian terdekat di tempat tinggal Anda.2. Bawa dokumen-dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga.3. Ajukan permohonan untuk membuat SKCK tanpa ijazah. Biasanya, petugas akan memberikan formulir permohonan yang harus diisi dengan lengkap.4. Setelah mengisi formulir, serahkan dokumen-dokumen yang diminta seperti surat keterangan domisili, surat keterangan sehat, dan pas foto.5. Tunggu proses verifikasi dan penyelidikan dari kepolisian.6. Setelah selesai, SKCK tanpa ijazah akan diberikan kepada Anda dalam beberapa hari.

  Apa Persyaratan Buat SKCK?

Kata Kunci Meta

SKCK tanpa ijazah, membuat SKCK tanpa ijazah, persyaratan SKCK, langkah-langkah membuat SKCK tanpa ijazah

Deskripsi Meta

Artikel ini membahas tentang cara membuat SKCK tanpa ijazah. Anda akan menemukan persyaratan SKCK dan langkah-langkah untuk membuatnya. Ikuti panduan ini untuk mendapatkan SKCK tanpa ijazah dengan mudah.

admin