Cara Membuat SKCK Polri.Go.Id

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang digunakan sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK umumnya dibutuhkan untuk melengkapi beberapa persyaratan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau bahkan untuk menikah.

Jika Anda ingin membuat SKCK, Anda bisa melakukannya secara online melalui website Polri di https://skck.polri.go.id/. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK secara online:

1. Siapkan Persyaratan

Sebelum Anda melakukan proses pembuatan SKCK secara online, pastikan Anda sudah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat SKCK online adalah:

  • KTP asli
  • Kartu Keluarga
  • Pas Foto 3×4 berwarna sebanyak 4 lembar (latar belakang biru)
  • Bukti pembayaran biaya pembuatan SKCK

2. Daftar Akun

Jika sudah menyiapkan persyaratan, langkah selanjutnya adalah mendaftar akun di website SKCK Polri. Caranya adalah:

  • Buka website https://skck.polri.go.id/
  • Klik tombol “Daftar” di pojok kanan atas
  • Isi formulir pendaftaran dengan lengkap
  • Klik tombol “Daftar”
  • Cek email Anda untuk verifikasi akun
  Persyaratan Pembuatan SKCK Batam

3. Login ke Akun

Jika akun sudah berhasil terdaftar, langkah selanjutnya adalah login ke akun tersebut. Caranya adalah:

  • Buka website https://skck.polri.go.id/
  • Klik tombol “Login” di pojok kanan atas
  • Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan
  • Klik tombol “Login”

4. Isi Formulir Permohonan

Setelah login, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan SKCK. Caranya adalah:

  • Klik tombol “Buat Permohonan Baru”
  • Isi formulir permohonan dengan lengkap
  • Upload foto dan dokumen yang dibutuhkan
  • Klik tombol “Kirim”

5. Bayar Biaya Pembuatan

Setelah mengirim formulir permohonan, langkah selanjutnya adalah membayar biaya pembuatan SKCK. Caranya adalah:

  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan (ATM, internet banking, atau mobile banking)
  • Ikuti langkah-langkah pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih
  • Tunggu hingga pembayaran selesai diproses

6. Cetak SKCK

Setelah pembayaran berhasil diproses, Anda dapat mencetak SKCK yang telah selesai dibuat. Caranya adalah:

  • Login ke akun SKCK Polri
  • Klik menu “Riwayat Permohonan”
  • Cetak SKCK yang telah selesai dibuat

Demikianlah cara membuat SKCK secara online melalui website Polri di https://skck.polri.go.id/. Pastikan semua persyaratan telah terpenuhi dan jangan lupa untuk membayar biaya pembuatan SKCK agar proses pembuatannya dapat segera diproses.

  SKCK Sehari Jadi
admin