Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) adalah dokumen yang di terbitkan oleh kelurahan untuk menunjukkan bahwa seseorang belum pernah menikah atau belum memiliki status perkawinan. Jadi, dokumen ini sering di gunakan dalam berbagai keperluan seperti mengurus pernikahan, beasiswa, dan sebagainya.
Langkah-Langkah Membuat Membuat SKBM Dari Kelurahan
Berikut adalah langkah-langkah membuat Surat Keterangan Belum Menikah dari kelurahan:
1. Persiapkan Dokumen Pendukung
Sebelum membuat surat keterangan, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran. Dokumen pendukung ini di perlukan untuk membuktikan identitas dan status perkawinan Anda.
2. Kunjungi Kelurahan
Selanjutnya, kunjungi kelurahan tempat Anda tinggal dan cari bagian pelayanan kependudukan. Biasanya, surat keterangan belum menikah bisa di buat di sana.
3. Isi Formulir Surat Keterangan Belum Menikah
Selanjutnya, isi formulir surat keterangan yang di sediakan oleh petugas kelurahan. Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan benar.
4. Serahkan Dokumen Pendukung
Serahkan dokumen pendukung yang telah di persiapkan kepada petugas kelurahan. Petugas akan memeriksa dokumen tersebut untuk memastikan kebenarannya.
5. Bayar Biaya Administrasi
Selanjutnya, setelah semua dokumen lengkap, Anda akan di minta untuk membayar biaya administrasi. Biasanya, besaran biaya ini berbeda-beda di setiap kelurahan.
6. Tunggu Proses Pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah
Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda hanya perlu menunggu proses pembuatan surat keterangan selesai. Biasanya, surat keterangan akan selesai dalam waktu 1-2 hari.
Ketentuan Membuat SKBM Dari Kelurahan
Berikut adalah beberapa ketentuan membuat Surat Keterangan Belum Menikah dari kelurahan:
1. Warga Negara Indonesia
Surat keterangan belum menikah hanya di terbitkan untuk warga negara Indonesia yang belum memiliki status perkawinan. Jika Anda sudah menikah atau pernah menikah, maka tidak bisa membuat surat keterangan ini.
2. Persyaratan Dokumen
Selanjutnya, sebelum membuat surat keterangan, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran. Dokumen pendukung ini di perlukan untuk membuktikan identitas dan status perkawinan Anda.
3. Biaya Administrasi
Biaya administrasi untuk membuat surat keterangan belum menikah berbeda-beda di setiap kelurahan. Pastikan Anda menanyakan besaran biaya dan membayar sesuai dengan yang di tentukan.
4. Waktu Pengerjaan
Selanjutnya, waktu pengerjaan surat keterangan belum menikah juga berbeda-beda di setiap kelurahan. Namun, biasanya surat keterangan tersebut akan selesai dalam waktu 1-2 hari.
Keuntungan Membuat SKBM Dari Kelurahan
Membuat Surat Keterangan Belum Menikah dari kelurahan memiliki beberapa keuntungan, yaitu:
1. Memudahkan Proses Pernikahan
Surat keterangan belum menikah di butuhkan jika Anda ingin menikah. Jadi, dokumen ini akan memudahkan proses pernikahan Anda, karena menunjukkan bahwa Anda belum memiliki status perkawinan.
2. Syarat Mengajukan Beasiswa
Surat keterangan belum menikah juga sering menjadi salah satu syarat untuk mengajukan beasiswa. Jadi, dengan memiliki dokumen ini, Anda akan lebih mudah dalam mengajukan beasiswa.
3. Syarat Melamar Pekerjaan
Beberapa perusahaan meminta surat keterangan belum menikah sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan. Dokumen ini menunjukkan bahwa Anda belum memiliki tanggungan keluarga dan siap bekerja dengan fokus.
Kesimpulan Membuat SKBM Dari Kelurahan
Demikianlah cara membuat Surat Keterangan Belum Menikah dari kelurahan beserta ketentuan dan keuntungannya. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen pendukung dengan lengkap dan benar, membayar biaya administrasi yang di tentukan, dan menunggu proses pembuatan selesai. Dengan memiliki surat keterangan ini, Anda akan lebih mudah dalam mengurus pernikahan, beasiswa, dan sebagainya.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id