Cara Membuat KTP Online Lewat WhatsApp 2023

Cara Membuat KTP Online Lewat WA 2023

Apakah Anda sedang membutuhkan dokumen KTP tetapi tidak punya waktu untuk datang ke kantor kependudukan? Tidak perlu khawatir karena kini sudah ada cara membuat KTP secara online lewat WhatsApp.

Langkah-langkah Membuat KTP Online Lewat WhatsApp

1. Pertama-tama, pastikan bahwa Anda sudah memiliki nomor WhatsApp yang terhubung dengan nomor ponsel yang terdaftar dalam KTP lama Anda. Kemudian, tambahkan nomor resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada WhatsApp Anda. Nomor resmi tersebut biasanya akan diberikan oleh pihak kantor kependudukan saat Anda melakukan pendaftaran.

2. Setelah nomor resmi tersebut ditambahkan, Anda dapat mengirimkan pesan kepada pihak kantor kependudukan untuk melakukan pengajuan pembuatan KTP secara online. Pastikan bahwa Anda memberikan informasi yang lengkap dan akurat untuk mempercepat proses verifikasi data.

  Cara Melihat Data KK Di Dukcapil

3. Setelah data Anda diverifikasi oleh petugas kependudukan, Anda akan mendapatkan nomor registrasi yang harus disimpan dengan baik. Nomor registrasi tersebut akan digunakan untuk melakukan proses verifikasi selanjutnya.

4. Setelah Anda mendapatkan nomor registrasi, Anda dapat mengunggah foto dan dokumen pendukung lainnya seperti KK, surat nikah, dan sebagainya melalui WhatsApp. Pastikan bahwa foto yang diunggah berkualitas baik dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh kantor kependudukan.

5. Setelah semua dokumen lengkap dan diverifikasi oleh petugas kependudukan, Anda akan menerima pemberitahuan bahwa KTP baru Anda telah selesai dibuat. KTP baru tersebut akan dikirimkan melalui pos atau dapat diambil langsung di kantor kependudukan setempat.

Keuntungan Membuat KTP Online Lewat WhatsApp

1. Hemat waktu dan tenaga. Dengan membuat KTP secara online lewat WhatsApp, Anda tidak perlu lagi datang ke kantor kependudukan yang memakan waktu dan tenaga.

2. Mudah dan praktis. Proses pembuatan KTP secara online lewat WhatsApp sangat mudah dan praktis dilakukan. Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan oleh pihak kantor kependudukan.

  Cara Melihat Foto KK di Online

3. Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Anda dapat membuat KTP secara online lewat WhatsApp kapan saja dan di mana saja asalkan Anda memiliki koneksi internet.

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membuat KTP Online Lewat WhatsApp

1. Pastikan bahwa nomor WhatsApp yang Anda gunakan terhubung dengan nomor ponsel yang terdaftar dalam KTP lama Anda.

2. Pastikan bahwa dokumen yang diunggah berkualitas baik dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh kantor kependudukan.

3. Patuhi semua ketentuan dan prosedur yang ditetapkan oleh kantor kependudukan untuk mempercepat proses pembuatan KTP.

Kesimpulan

Itulah cara membuat KTP secara online lewat WhatsApp yang dapat Anda lakukan pada tahun 2023. Selain lebih hemat waktu dan tenaga, membuat KTP secara online lewat WhatsApp juga sangat mudah dan praktis dilakukan. Namun, pastikan bahwa Anda telah memenuhi semua persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh kantor kependudukan agar proses pembuatan KTP dapat berjalan lancar.

admin