Cara Membuat KTP Pindahan Online

Pendahuluan

KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan salah satu dokumen identitas yang sangat penting bagi setiap orang di Indonesia. KTP berisi informasi penting seperti nama lengkap, alamat, tempat dan tanggal lahir, serta nomor KTP itu sendiri. Namun, terkadang ada situasi di mana seseorang harus membuat KTP pindahan karena pindah domisili atau alamat. Nah, untuk memudahkan proses pembuatan KTP pindahan, sekarang sudah ada layanan pembuatan KTP pindahan online. Bagaimana cara membuatnya? Simak panduan berikut ini.

Langkah Pertama

Langkah pertama dalam membuat KTP pindahan online adalah mengunjungi website resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Pada halaman utama, cari tombol atau menu yang bertuliskan “Layanan Online” atau “Pelayanan Publik Online”. Klik tombol tersebut untuk masuk ke halaman layanan online.

Langkah Kedua

Setelah masuk ke halaman layanan online, cari menu atau tombol yang bertuliskan “Pengurusan KTP Pindah” atau “Permohonan KTP Pindahan”. Klik tombol tersebut untuk memulai proses pengajuan KTP pindahan online.

  Formulir Akta Kematian Word: Memproses Dokumen Penting

Langkah Ketiga

Setelah memilih menu pengajuan KTP pindahan, Anda akan diminta untuk mengisi formulir online. Formulir ini berisi data pribadi seperti nama lengkap, alamat, tempat dan tanggal lahir, dan nomor KK (Kartu Keluarga). Pastikan data yang Anda isi sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

Langkah Keempat

Setelah mengisi formulir online, Anda akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen pendukung seperti foto KTP lama, foto KK, dan surat keterangan pindah. Pastikan dokumen yang Anda unggah sudah jelas dan terbaca dengan baik.

Langkah Kelima

Setelah mengunggah dokumen pendukung, Anda akan diminta untuk memilih kantor Dukcapil tempat Anda akan mengambil KTP pindahan. Pilih kantor Dukcapil yang terdekat dengan alamat Anda saat ini.

Langkah Keenam

Setelah memilih kantor Dukcapil, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi. Biaya administrasi ini bervariasi tergantung dari daerah dan jenis KTP yang akan dibuat. Pilih metode pembayaran yang tersedia dan lakukan pembayaran.

Langkah Ketujuh

Setelah melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan nomor registrasi atau kode booking sebagai bukti bahwa Anda sudah mengajukan permohonan KTP pindahan. Simpan nomor registrasi atau kode booking ini dengan baik karena akan digunakan saat Anda mengambil KTP pindahan.

  Cek Pembuatan KTP Online

Langkah Terakhir

Setelah permohonan pengajuan KTP pindahan online Anda diterima, Anda akan mendapatkan pemberitahuan untuk mengambil KTP pindahan Anda di kantor Dukcapil yang sudah Anda pilih sebelumnya. Pastikan membawa dokumen-dokumen pendukung dan nomor registrasi atau kode booking saat mengambil KTP pindahan.

Kesimpulan

Membuat KTP pindahan online sangatlah mudah dan praktis. Anda hanya perlu mengunjungi website resmi Dukcapil, mengisi formulir online, mengunggah dokumen pendukung, memilih kantor Dukcapil, melakukan pembayaran, dan mengambil KTP pindahan di kantor Dukcapil. Dengan cara ini, proses pembuatan KTP pindahan akan lebih cepat dan efisien. Jadi, tunggu apa lagi? Segera ajukan permohonan KTP pindahan online sekarang juga!

admin