Cara Membuat KTP Elektronik (E-KTP)

Pendahuluan

KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan salah satu identitas resmi bagi setiap warga negara Indonesia. Seiring dengan kemajuan teknologi, saat ini sudah ada KTP elektronik atau yang biasa disebut E-KTP. E-KTP memiliki banyak keunggulan, diantaranya lebih aman dan sulit dipalsukan. Bagi yang ingin membuat E-KTP, simak artikel ini untuk mengetahui cara membuat E-KTP dengan mudah.

Persyaratan Membuat E-KTP

Sebelum membuat E-KTP, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, harus memiliki KTP lama yang masih berlaku. Kedua, harus membawa foto copy KK atau Kartu Keluarga yang masih berlaku. Ketiga, membawa foto copy akta kelahiran atau ijazah terakhir. Jika tidak memiliki akta kelahiran, maka bisa membawa surat keterangan lahir dari kelurahan setempat.

Langkah-langkah Membuat E-KTP

Setelah persyaratan terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor Disdukcapil setempat. Berikut ini langkah-langkah membuat E-KTP:1. Tunggu giliran untuk membuat E-KTP. Biasanya petugas akan memanggil nomor urut yang tertera di layar monitor.2. Serahkan persyaratan yang sudah dipersiapkan kepada petugas. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen sekaligus memasukkan data ke dalam sistem.3. Setelah data tersimpan, petugas akan meminta wajah pemohon untuk difotokopi. Pemohon harus duduk di kursi yang disediakan dan menatap ke arah kamera.4. Setelah foto wajah selesai diambil, petugas akan meminta sidik jari. Perlu diingat, sidik jari harus diambil dari semua jari pada kedua tangan.5. Setelah semua sidik jari diambil, maka petugas akan memberikan tanda bukti pengambilan data. Tanda bukti ini sangat penting, karena akan digunakan saat mengambil E-KTP.6. Setelah semua proses selesai, E-KTP akan dicetak dan diberikan kepada pemohon.

  Cetak KK Elektronik: Cara Mudah dan Cepat untuk Membuat Kartu Keluarga

Biaya Membuat E-KTP

Setiap daerah memiliki aturan biaya yang berbeda-beda. Namun, secara umum biaya pembuatan E-KTP tidak terlalu mahal. Biaya ini biasanya berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000 saja.

Kesimpulan

Membuat E-KTP memang memerlukan beberapa persyaratan dan waktu. Namun, dengan E-KTP kita bisa mendapatkan banyak keuntungan, diantaranya lebih aman dan sulit dipalsukan. Sekarang sudah tahu kan cara membuat E-KTP? Jangan lupa untuk membawa seluruh persyaratan yang diperlukan agar proses pembuatan E-KTP berjalan lancar.

admin