Cara Membuat Izin Usaha BPKM

Jika Anda ingin membuka bisnis di Indonesia, maka Anda perlu memperhatikan beberapa hal, salah satunya adalah memiliki izin usaha. Izin usaha diperlukan sebagai bentuk legalitas usaha Anda yang akan memudahkan Anda dalam menjalankan bisnis Anda. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang cara membuat izin usaha BPKM dengan bahasa yang mudah dipahami.

Apa itu Izin Usaha BPKM?

Sebelum masuk ke pembahasan tentang cara membuat izin usaha BPKM, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu izin usaha BPKM. Izin usaha BPKM adalah izin yang diperlukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin memproses pinjaman dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau koperasi. Izin ini dikeluarkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKM) setelah melalui proses persyaratan yang ditetapkan.

  Penanaman Modal Ke Perusahaan Tts

Persyaratan Membuat Izin Usaha BPKM

Sebelum Anda memulai proses pembuatan izin usaha BPKM, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah persyaratan yang harus Anda penuhi:

  1. Memiliki usaha yang bergerak di bidang UMKM dan berbadan hukum
  2. Memiliki modal usaha minimal sebesar Rp 5.000.000,-
  3. Mendapatkan rekomendasi dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN)
  4. Melampirkan ijazah pendidikan terakhir yang dimiliki
  5. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  6. Melampirkan foto copy KTP dan kartu keluarga

Proses Pembuatan Izin Usaha BPKM

Setelah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, Anda dapat memulai proses pembuatan izin usaha BPKM. Berikut adalah tahapan dalam pembuatan izin usaha BPKM:

1. Pengajuan Permohonan Izin Usaha BPKM

Pertama-tama, Anda harus mengajukan permohonan izin usaha BPKM ke Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKM) yang terdekat dengan lokasi usaha Anda. Anda harus membawa berkas-berkas yang sudah dipersiapkan seperti fotocopy KTP dan kartu keluarga, NPWP, SIUP, dan rekomendasi dari KADIN. Setelah Anda mengajukan permohonan, pihak BPKM akan mengecek kelengkapan berkas dan memverifikasi data yang Anda berikan.

  Cahyo Purnomo BPKM: Membangun Karir di Balik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Negara

2. Pemeriksaan Lokasi Usaha

Setelah verifikasi data selesai, pihak BPKM akan melakukan pemeriksaan lokasi usaha Anda. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa usaha yang Anda jalankan sesuai dengan informasi yang Anda berikan pada saat pengajuan izin usaha dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan lokasi usaha ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa Anda memiliki legalitas usaha yang sah.

3. Penetapan Izin Usaha

Setelah melakukan pemeriksaan lokasi usaha, pihak BPKM akan menentukan atau memberikan keputusan terkait izin usaha yang diajukan. Apabila Anda memenuhi persyaratan dan usaha Anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka Anda akan diberikan izin usaha BPKM. Izin usaha BPKM akan diberikan dalam bentuk sertifikat yang berisi informasi tentang legalitas usaha Anda.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kami telah membahas tentang cara membuat izin usaha BPKM. Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan mengikuti tahapan yang sudah kami jelaskan untuk memperoleh izin usaha BPKM. Dengan memiliki izin usaha BPKM, legalitas usaha Anda akan terjamin dan memudahkan Anda dalam menjalankan bisnis Anda. Selalu perhatikan setiap tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh izin usaha BPKM.

  Peraturan Presiden Tentang BPKM
admin