Cara Membuat Ijin Usaha BPKM

Jika Anda ingin mencoba peruntungan di dunia usaha, maka Anda harus memiliki izin usaha. Izin usaha diperlukan untuk menunjukkan bahwa bisnis yang Anda jalankan telah terdaftar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satu jenis izin usaha yang dapat Anda peroleh adalah Ijin Usaha BPKM. Pada artikel ini, kami akan membahas cara membuat Ijin Usaha BPKM secara lengkap.

Apa Itu Ijin Usaha BPKM?

Sebelum membahas cara membuat Ijin Usaha BPKM, mari kita ketahui terlebih dahulu apa itu Ijin Usaha BPKM.

Ijin Usaha BPKM adalah izin usaha yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Mikro (BPKM) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ijin ini dibutuhkan oleh UMKM yang ingin mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Sehingga, sebagai pengusaha UMKM, Anda sangat membutuhkan Ijin Usaha BPKM agar bisa memperoleh akses ke sumber pendanaan yang lebih besar.

  Karakteristik Penanaman Modal Asing

Syarat-Syarat Membuat Ijin Usaha BPKM

Sebelum membuat Ijin Usaha BPKM, Anda harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membuat Ijin Usaha BPKM:

1. Bisnis yang dijalankan adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

2. Bisnis yang dijalankan harus berbadan hukum.

3. Berstatus sebagai warga negara Indonesia.

4. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

5. Tidak terlibat dalam masalah hukum atau pidana.

Prosedur Membuat Ijin Usaha BPKM

Setelah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, maka Anda bisa mulai membuat Ijin Usaha BPKM. Berikut adalah prosedur untuk membuat Ijin Usaha BPKM:

1. Anda harus mengajukan permohonan Ijin Usaha BPKM ke Kantor Cabang BPKM terdekat.

2. Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti:

– Surat Permohonan Ijin Usaha BPKM

– Fotokopi KTP dan NPWP

– Surat Keterangan Usaha

– Surat Izin Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (IUMK)

– Daftar Isian Pelaporan (DIP)

– Surat Keterangan Domisili Usaha

– Surat Kuasa (jika menggunakan jasa pihak lain)

  PENGURUSAN API DI BPKM

3. Setelah semua dokumen telah dipersiapkan, Anda bisa mengajukan permohonan Ijin Usaha BPKM.

4. Tunggu proses verifikasi dari Kantor Cabang BPKM terdekat. Biasanya proses verifikasi memakan waktu 7-14 hari kerja.

5. Setelah proses verifikasi selesai dan dokumen telah dinyatakan lengkap, Anda akan menerima keputusan Ijin Usaha BPKM dari Kantor Cabang BPKM.

Manfaat Membuat Ijin Usaha BPKM

Membuat Ijin Usaha BPKM memiliki beberapa manfaat yang sangat penting bagi UMKM. Berikut adalah manfaat membuat Ijin Usaha BPKM:

1. Memperoleh akses ke sumber pendanaan yang lebih besar.

2. Memperoleh pengakuan dari pemerintah.

3. Memperoleh kemudahan dalam mengurus izin-izin lainnya.

4. Memperbaiki citra bisnis.

Kesimpulan

Sekarang Anda telah mengetahui cara membuat Ijin Usaha BPKM secara lengkap. Pastikan Anda memenuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan dan mengikuti semua prosedur yang telah dijelaskan agar Ijin Usaha BPKM bisa segera Anda peroleh. Dengan memiliki Ijin Usaha BPKM, maka Anda akan memperoleh banyak manfaat bagi bisnis UMKM Anda. Selamat mencoba!

  Perusahaan Investasi Terbesar Di Indonesia
admin