Cara Membuat E Paspor 2023

Cara Membuat E Paspor 2023

Apa itu E Paspor?

E Paspor adalah paspor elektronik yang menggunakan teknologi chip untuk menyimpan data identitas pemegang paspor. Dengan adanya teknologi ini, paspor menjadi lebih aman dan efisien dalam proses verifikasi identitas di bandara atau pelabuhan.

Kapan E Paspor diperkenalkan?

E Paspor diperkenalkan pertama kali pada tahun 2006 oleh Australia. Sejak itu, banyak negara-negara di seluruh dunia yang mengadopsi teknologi ini, termasuk Indonesia.

Kenapa saya harus membuat E Paspor?

Membuat E Paspor dapat memberikan banyak manfaat, di antaranya:

  • Lebih aman karena data identitas tersimpan dalam chip
  • Lebih efisien dalam proses verifikasi identitas di bandara atau pelabuhan
  • Berlaku lebih lama (5 tahun) daripada paspor biasa (3 tahun)
  Cara Cek No Paspor Online 2023

Bagaimana cara membuat E Paspor?

Berikut adalah panduan cara membuat E Paspor:

1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan

Sebelum membuat E Paspor, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Akta kelahiran asli dan fotokopi
  • Kartu keluarga asli dan fotokopi
  • Bukti pembayaran (biaya pembuatan paspor)

2. Buat janji temu

Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen di atas, buatlah janji temu dengan kantor Imigrasi terdekat. Anda dapat membuat janji temu melalui website resmi kantor Imigrasi atau datang langsung ke kantor Imigrasi untuk membuat janji temu.

3. Datang ke kantor Imigrasi pada waktu yang telah ditentukan

Pada hari yang telah ditentukan, datanglah ke kantor Imigrasi pada waktu yang telah ditentukan. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan dan membawa uang tunai untuk pembayaran biaya pembuatan paspor.

4. Proses pembuatan E Paspor

Setelah melakukan proses pendaftaran dan pembayaran biaya pembuatan paspor, Anda akan diminta untuk melakukan pengambilan foto dan sidik jari. Kemudian, dokumen-dokumen yang telah Anda berikan akan divalidasi oleh petugas Imigrasi. Jika semua dokumen sudah lengkap dan valid, maka E Paspor Anda akan segera diproses.

  Nama Daftar Paspor Online

5. Pengambilan E Paspor

Setelah proses pembuatan selesai, Anda dapat mengambil E Paspor Anda pada tanggal yang telah ditentukan. Jangan lupa membawa tanda bukti pengambilan paspor yang telah Anda terima saat melakukan pengambilan foto dan sidik jari sebelumnya.

Berapa biaya pembuatan E Paspor?

Biaya pembuatan E Paspor tergantung pada jenis paspor yang Anda inginkan. Berikut ini adalah rincian biaya pembuatan E Paspor:

  • Paspor biasa: Rp355.000
  • Paspor diplomatik: Rp2.065.000
  • Paspor dinas: Rp1.065.000
  • Paspor anak: Rp225.000

Kesimpulan

Membuat E Paspor adalah suatu hal yang penting bagi Anda yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat memperoleh E Paspor dengan cepat dan mudah. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan membayar biaya pembuatan paspor dengan tepat.

admin