Cara Membuat BPKM

Jika Anda ingin membuat suatu usaha, maka pastikan Anda memiliki modal yang cukup. Modal dapat diperoleh dari berbagai sumber, salah satunya adalah dengan membuat BPKM. BPKM adalah singkatan dari Bantuan Modal Kerja. BPKM ini bisa diterima oleh usaha kecil maupun menengah. Namun, bagaimana cara membuat BPKM? Mari simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Pengertian BPKM

BPKM adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu usaha kecil maupun menengah dalam memenuhi kebutuhan modal kerja. Bantuan ini diberikan melalui bank umum atau bank perkreditan rakyat (BPR).

Kriteria Penerima BPKM

Agar bisa menerima bantuan modal kerja dari pemerintah, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Usaha kecil atau menengah yang telah berjalan minimal 1 tahun
  • Punya omset tahunan maksimal Rp 50 miliar
  • Memiliki legalitas usaha yang sah
  • Mampu membayar cicilan kredit

Syarat Membuat BPKM

Untuk membuat BPKM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Mengisi formulir permohonan BPKM
  • Melampirkan legalitas usaha
  • Melampirkan laporan keuangan usaha
  • Melampirkan proposal usaha yang ingin didanai
  Nomor Telp BPKM: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Proses Membuat BPKM

Berikut adalah proses pembuatan BPKM:

  1. Pemohon mengisi formulir permohonan BPKM
  2. Pemohon melampirkan legalitas usaha
  3. Pemohon melampirkan laporan keuangan usaha
  4. Pemohon melampirkan proposal usaha yang ingin didanai
  5. Bank mengevaluasi permohonan dan proposal usaha
  6. Jika disetujui, maka bank akan memberikan persetujuan pembiayaan
  7. Pemohon menandatangani perjanjian pembiayaan
  8. Bank mencairkan dana pembiayaan kepada pemohon

Keuntungan Membuat BPKM

Membuat BPKM memiliki beberapa keuntungan, yaitu:

  • Mendapatkan modal kerja untuk usaha
  • Bunga yang rendah
  • Tenor yang fleksibel
  • Proses pengajuan yang mudah

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan mengenai cara membuat BPKM. Jangan lupa untuk memenuhi kriteria dan syarat yang diperlukan agar permohonan Anda bisa disetujui oleh bank. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mendapatkan modal kerja untuk usaha.

admin