Cara Membedakan Paspor Biasa dan E-Paspor 2023

Pendahuluan

Paspor adalah dokumen yang sangat penting bagi setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor memungkinkan seseorang untuk memasuki negara-negara yang berbeda dengan legal dan aman. Namun, tidak semua paspor sama. Ada yang dikenal sebagai paspor biasa, dan ada juga yang disebut dengan e-paspor. Pada tahun 2023, Indonesia akan mengekspansi e-paspor untuk semua warga negaranya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami perbedaan antara paspor biasa dan e-paspor. Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan secara rinci cara membedakan paspor biasa dan e-paspor 2023.

Apa itu Paspor Biasa?

Paspor biasa adalah dokumen perjalanan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah bagi warga negaranya yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor biasa terdiri dari halaman identitas, yang mencakup foto, tanda pengenal, tanggal lahir, dan informasi penting lainnya. Paspor biasa juga memiliki halaman kosong yang dapat diisi dengan cap dan tanda tangan pihak berwenang di negara yang dikunjungi.

  Cek Paspor Online Dengan Nik 2023

Apa itu E-Paspor?

E-paspor adalah jenis paspor yang menawarkan fitur keamanan tambahan. E-paspor memiliki chip yang tertanam di dalamnya, yang berisi informasi yang sama seperti pada halaman identitas paspor. Selain itu, chip juga menyimpan informasi biometrik, seperti sidik jari dan foto wajah, yang memberikan perlindungan ekstra terhadap penipuan paspor.

Perbedaan antara Paspor Biasa dan E-Paspor

Perbedaan utama antara paspor biasa dan e-paspor adalah keamanan. E-paspor memberikan keamanan tambahan dengan adanya chip yang terintegrasi di dalamnya. Dengan chip ini, informasi biometrik seperti sidik jari dan foto wajah dapat diproses secara otomatis saat melintasi batas negara, dan ini memberikan perlindungan ekstra terhadap penipuan paspor. Selain itu, e-paspor memiliki masa berlaku yang lebih lama dibandingkan dengan paspor biasa. Paspor biasa memiliki masa berlaku selama lima tahun, sementara e-paspor memiliki masa berlaku selama sepuluh tahun.

Cara Membedakan Paspor Biasa dan E-Paspor

Ada beberapa cara untuk membedakan paspor biasa dan e-paspor. Pertama-tama, dilihat dari cover atau sampulnya. Paspor biasa memiliki sampul yang terbuat dari bahan kertas, sedangkan e-paspor memiliki sampul yang terbuat dari bahan plastik yang lebih tebal. Selanjutnya, dilihat dari logo pada sampul paspor. E-paspor memiliki logo yang berbeda dari paspor biasa, yaitu terdapat logo gambar chip dan tulisan e-passport. Sedangkan pada paspor biasa hanya terdapat logo negara dan tulisan passport.

  Perpanjang Paspor Lewat Whatsapp 2023: Cara Mudah dan Praktis

Proses Penerbitan E-Paspor

Proses penerbitan e-paspor hampir sama dengan paspor biasa. Pendaftaran dan pemrosesan permohonan dilakukan di kantor Imigrasi terdekat. Namun, proses pembuatan e-paspor memakan waktu lebih lama karena harus menunggu pembuatan chip di luar negeri. Setelah chip siap, paspor akan dikirimkan kembali ke Indonesia untuk diproses lebih lanjut dan diterbitkan.

Kesimpulan

Pada tahun 2023, Indonesia akan mengembangkan e-paspor untuk semua warga negaranya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami perbedaan antara paspor biasa dan e-paspor serta bagaimana membedakannya. Paspor biasa adalah dokumen perjalanan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan memiliki halaman identitas serta halaman kosong yang dapat diisi cap dan tanda tangan. Sedangkan e-paspor adalah paspor yang memiliki chip biometrik yang memberikan perlindungan ekstra terhadap penipuan paspor. Ada beberapa cara untuk membedakan paspor biasa dan e-paspor, seperti melihat cover dan logo yang terdapat pada sampul paspor.

admin