Cara Ganti Kartu KTP Rusak

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. KTP diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat dan berlaku seumur hidup. Namun, ada kalanya kartu KTP rusak dan perlu diganti. Berikut adalah langkah-langkah cara ganti kartu KTP rusak.

1. Lakukan Pendaftaran

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar pada petugas Disdukcapil setempat. Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP lama, surat pengantar dari RT/RW, dan fotokopi KK. Setelah pendaftaran selesai, petugas akan memberikan nomor antrian dan memberi tahu kapan tanggal pengambilan KTP baru.

2. Persiapkan Dokumen-dokumen

Selain dokumen yang dibutuhkan pada saat pendaftaran, ada beberapa dokumen tambahan yang harus dipersiapkan untuk pengambilan kartu KTP baru. Beberapa dokumen tersebut antara lain:

  • Fotokopi akta kelahiran atau surat nikah
  • Fotokopi surat keterangan pindah
  • Fotokopi surat keterangan kehilangan (jika KTP hilang atau dicuri)

3. Bayar Biaya Administrasi

Setiap penggantian KTP biasanya dikenakan biaya administrasi. Pastikan untuk menanyakan biaya administrasi yang harus dibayarkan dan membayar biaya tersebut pada saat pengambilan KTP baru.

  Akta Kematian Barcode: Apa Yang Harus Diketahui

4. Ambil Kartu KTP Baru

Pada tanggal yang sudah ditentukan, datanglah ke kantor Disdukcapil setempat untuk mengambil kartu KTP baru. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan membawa bukti pembayaran biaya administrasi. Setelah diverifikasi oleh petugas, kartu KTP baru akan diberikan kepada Anda.

5. Aktifkan KTP Baru

Setelah mendapatkan kartu KTP baru, pastikan untuk segera mengaktifkannya. Aktivasi KTP baru dapat dilakukan di kantor pos atau melalui aplikasi e-KTP yang tersedia di situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

6. Simpan dengan Aman

Terakhir, pastikan untuk menyimpan kartu KTP baru dengan aman dan tidak hilang. Kartu KTP rusak yang sudah diganti tidak akan bisa digunakan lagi, jadi pastikan untuk merawat kartu KTP baru dengan baik.

admin