Cara Ganti E-KTP Online

Pendahuluan

E-KTP merupakan identitas resmi bagi setiap warga negara Indonesia. Saat ini, pemerintah telah memberikan kemudahan untuk melakukan perubahan atau penggantian data pada E-KTP secara online. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap mengenai cara mengganti E-KTP secara online.

Langkah-Langkah Mengganti E-KTP Online

1. Pastikan anda memiliki akses internet dan perangkat yang dapat terhubung ke internet.2. Buka situs resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.3. Pilih menu “Layanan Publik” dan pilih “Permohonan Baru E-KTP”.4. Setelah itu, anda akan diminta untuk memasukkan nomor Kartu Keluarga, NIK, dan tanggal lahir anda.5. Setelah memasukkan data tersebut, akan muncul notifikasi apakah anda ingin mengganti data pada E-KTP atau membuat E-KTP baru. Pilihlah opsi “Mengganti Data”.6. Selanjutnya, masukkan data yang ingin anda ganti pada kolom yang tersedia, seperti alamat, status perkawinan, dan lain sebagainya.7. Setelah selesai mengisi data, anda akan diminta untuk memverifikasi data yang telah dimasukkan.8. Jika data sudah benar, anda dapat melanjutkan dengan mengisi form pengajuan penggantian E-KTP.9. Jangan lupa untuk mengunggah dokumen pendukung seperti surat keterangan domisili, akta nikah atau cerai, dan lain-lain.10. Kemudian, pilih lokasi layanan pencatatan sipil terdekat untuk mengambil E-KTP yang baru.11. Setelah selesai, anda dapat melakukan pengambilan E-KTP yang baru dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan.12. Proses penggantian E-KTP online memerlukan biaya administrasi sebesar Rp. 25.000,-. Pastikan anda menyiapkan biaya tersebut sebelum melakukan pengajuan.

  Pendaftaran Online KTP: Cara Mudah Mendaftar KTP secara Online

Persyaratan Mengganti E-KTP Online

1. Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sudah terdaftar.2. Nomor Induk Kependudukan (NIK).3. Dokumen pendukung seperti surat keterangan domisili, akta nikah atau cerai, dan lain-lain.4. Biaya administrasi sebesar Rp. 25.000,-.

Keuntungan Mengganti E-KTP Online

1. Proses penggantian atau perubahan data E-KTP menjadi lebih mudah dan cepat.2. Tidak perlu mengantre di kantor pencatatan sipil.3. Dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja selama memiliki akses internet.

Kesimpulan

Penggantian atau perubahan data pada E-KTP dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui layanan online. Pastikan anda sudah memenuhi persyaratan dan menyiapkan biaya administrasi sebelum melakukan pengajuan. Dengan adanya layanan online ini, proses penggantian E-KTP menjadi lebih mudah dan efisien.

admin