Bagi kamu yang ingin bepergian ke luar negeri, pasti membutuhkan paspor sebagai syarat keluar masuk negara. Nah, jika kamu berdomisili di Banyuwangi, kamu bisa mendaftarkan paspor secara online. Berikut langkah-langkahnya:
1. Siapkan persyaratan
Pertama-tama, kamu harus menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuan paspor. Persyaratan tersebut antara lain:
- FC KTP
- FC KK
- FC Akta Kelahiran
- FC Kartu Keluarga (jika masih single)
- Surat Izin Orang Tua/Wali (jika masih di bawah umur)
- Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang warna biru
Pastikan semua persyaratan tersebut sudah kamu siapkan dengan benar sebelum melakukan pendaftaran online.
2. Akses website resmi
Masuk ke website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pendaftaran paspor secara online. Kamu bisa mengaksesnya melalui alamat https://imigrasi.go.id/.
3. Buat akun baru
Setelah masuk ke website resmi, buat akun baru terlebih dahulu dengan mengklik tombol “Daftar” pada halaman awal. Isikan data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik “Daftar”.
4. Masuk ke menu “Pendaftaran Paspor”
Setelah akun berhasil dibuat, login ke akun tersebut dan masuk ke menu “Pendaftaran Paspor”. Lalu klik tombol “Buat Permohonan Baru” dan pilih jenis paspor yang kamu butuhkan.
5. Isi formulir pendaftaran
Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Pastikan tidak ada data yang salah atau terlewat. Setelah selesai, klik tombol “Simpan dan Lanjutkan”.
6. Unggah persyaratan
Setelah itu, unggah semua persyaratan yang sudah kamu siapkan sebelumnya. Pastikan semua persyaratan tersebut dalam bentuk file yang jelas dan terbaca dengan baik. Setelah selesai, klik tombol “Simpan dan Lanjutkan”.
7. Pilih tempat pengambilan paspor
Pilih tempat pengambilan paspor yang terdekat dari tempat tinggalmu. Kamu bisa memilih kantor imigrasi, bandara, atau kantor pos. Setelah selesai, klik tombol “Simpan dan Lanjutkan”.
8. Lakukan pembayaran
Setelah itu, lakukan pembayaran sesuai dengan jenis paspor yang kamu ajukan. Kamu bisa menggunakan ATM atau internet banking. Jangan lupa untuk mencatat nomor bukti pembayaran sebagai bukti bahwa kamu sudah melakukan pembayaran.
9. Cetak bukti pengajuan paspor
Setelah pembayaran selesai, cetak bukti pengajuan paspor. Buatlah beberapa salinan bukti pengajuan tersebut untuk dijadikan sebagai backup.
10. Tunggu proses verifikasi
Setelah semua tahapan selesai, kamu tinggal menunggu proses verifikasi dari pihak imigrasi. Proses verifikasi biasanya memakan waktu kurang dari satu minggu.
Demikianlah cara daftar paspor online Banyuwangi 2023. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang ingin melakukan pendaftaran paspor secara online. Jangan lupa untuk mempersiapkan semua persyaratannya dengan baik dan teliti.