Apakah kamu ingin melakukan perjalanan ke luar negeri? Pastikan kamu sudah memiliki paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah bagi warga negara yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Di Indonesia, proses pembuatan paspor bisa dilakukan secara online. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara daftar paspor online 2015.
Persyaratan
Sebelum kamu mendaftar paspor online, pastikan kamu sudah memenuhi persyaratan berikut:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki KTP elektronik
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Belum pernah memiliki paspor atau paspornya sudah tidak berlaku
- Memiliki email aktif
Langkah-langkah Cara Daftar Paspor Online 2015
Berikut adalah langkah-langkah yang harus kamu ikuti untuk mendaftar paspor online:
1. Kunjungi website resmi Imigrasi
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunjungi website resmi Imigrasi di www.imigrasi.go.id. Pilih menu “Layanan Paspor Online” yang terdapat pada bagian atas website.
2. Buat akun baru
Setelah memilih menu “Layanan Paspor Online”, kamu harus membuat akun baru terlebih dahulu. Klik tombol “Daftar Akun Baru” dan isi formulir registrasi yang sudah disediakan.
3. Verifikasi akun
Setelah mengisi formulir registrasi, kamu akan mendapatkan email dari Imigrasi yang berisi tautan verifikasi. Klik tautan tersebut untuk mengaktifkan akun kamu.
4. Login ke akun
Setelah akun kamu aktif, login ke akun kamu dengan memasukkan email dan password yang sudah kamu buat pada langkah sebelumnya.
5. Isi formulir aplikasi paspor
Setelah berhasil login, isi formulir aplikasi paspor dengan lengkap dan benar. Pastikan kamu mengisi semua kolom yang sudah disediakan, seperti informasi pribadi, informasi paspor, alamat dan kontak, dan riwayat perjalanan.
6. Unggah dokumen pendukung
Setelah mengisi formulir aplikasi paspor, kamu harus mengunggah dokumen pendukung seperti KTP elektronik, NPWP, dan bukti pembayaran. Pastikan dokumen yang kamu unggah dalam format yang sudah ditentukan oleh Imigrasi.
7. Pilih lokasi pengambilan paspor
Setelah semua dokumen sudah diunggah, kamu dapat memilih lokasi pengambilan paspor. Pilih lokasi yang sesuai dengan tempat tinggal kamu untuk memudahkan proses pengambilan paspor nantinya.
8. Bayar biaya paspor
Setelah memilih lokasi pengambilan paspor, kamu harus membayar biaya paspor. Biaya paspor yang harus kamu bayar tergantung dari jenis paspor yang kamu pilih dan durasi pembuatan paspor.
9. Cetak bukti pengambilan paspor
Setelah membayar biaya paspor, kamu akan mendapatkan bukti pengambilan paspor. Cetak bukti tersebut dan simpan dengan baik. Bukti pengambilan paspor ini nantinya akan digunakan saat kamu mengambil paspor di kantor Imigrasi.
Kesimpulan
Sekarang kamu sudah mengetahui cara daftar paspor online 2015 dengan lengkap. Pastikan kamu memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah dengan benar untuk memudahkan proses pembuatan paspor kamu. Jangan lupa untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Selamat berlibur!