Cara Daftar Paspor Online 2015: Panduan Lengkap

Apakah kamu ingin melakukan perjalanan ke luar negeri? Pastikan kamu sudah memiliki paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah bagi warga negara yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Di Indonesia, proses pembuatan paspor bisa dilakukan secara online. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara daftar paspor online 2015.

Persyaratan

Sebelum kamu mendaftar paspor online, pastikan kamu sudah memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki KTP elektronik
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Belum pernah memiliki paspor atau paspornya sudah tidak berlaku
  • Memiliki email aktif

Langkah-langkah Cara Daftar Paspor Online 2015

Berikut adalah langkah-langkah yang harus kamu ikuti untuk mendaftar paspor online:

  Cara Urus Paspor Online

1. Kunjungi website resmi Imigrasi

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunjungi website resmi Imigrasi di www.imigrasi.go.id. Pilih menu “Layanan Paspor Online” yang terdapat pada bagian atas website.

2. Buat akun baru

Setelah memilih menu “Layanan Paspor Online”, kamu harus membuat akun baru terlebih dahulu. Klik tombol “Daftar Akun Baru” dan isi formulir registrasi yang sudah disediakan.

3. Verifikasi akun

Setelah mengisi formulir registrasi, kamu akan mendapatkan email dari Imigrasi yang berisi tautan verifikasi. Klik tautan tersebut untuk mengaktifkan akun kamu.

4. Login ke akun

Setelah akun kamu aktif, login ke akun kamu dengan memasukkan email dan password yang sudah kamu buat pada langkah sebelumnya.

5. Isi formulir aplikasi paspor

Setelah berhasil login, isi formulir aplikasi paspor dengan lengkap dan benar. Pastikan kamu mengisi semua kolom yang sudah disediakan, seperti informasi pribadi, informasi paspor, alamat dan kontak, dan riwayat perjalanan.

6. Unggah dokumen pendukung

Setelah mengisi formulir aplikasi paspor, kamu harus mengunggah dokumen pendukung seperti KTP elektronik, NPWP, dan bukti pembayaran. Pastikan dokumen yang kamu unggah dalam format yang sudah ditentukan oleh Imigrasi.

  Cara Pengurusan Paspor Online 2024

7. Pilih lokasi pengambilan paspor

Setelah semua dokumen sudah diunggah, kamu dapat memilih lokasi pengambilan paspor. Pilih lokasi yang sesuai dengan tempat tinggal kamu untuk memudahkan proses pengambilan paspor nantinya.

8. Bayar biaya paspor

Setelah memilih lokasi pengambilan paspor, kamu harus membayar biaya paspor. Biaya paspor yang harus kamu bayar tergantung dari jenis paspor yang kamu pilih dan durasi pembuatan paspor.

9. Cetak bukti pengambilan paspor

Setelah membayar biaya paspor, kamu akan mendapatkan bukti pengambilan paspor. Cetak bukti tersebut dan simpan dengan baik. Bukti pengambilan paspor ini nantinya akan digunakan saat kamu mengambil paspor di kantor Imigrasi.

Kesimpulan

Sekarang kamu sudah mengetahui cara daftar paspor online 2015 dengan lengkap. Pastikan kamu memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah dengan benar untuk memudahkan proses pembuatan paspor kamu. Jangan lupa untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Selamat berlibur!

admin