Cara Daftar Online Paspor Via Whatsapp

Bagi Anda yang membutuhkan paspor untuk berbagai keperluan seperti perjalanan ke luar negeri, Anda dapat mendaftarkan diri Anda secara online melalui Whatsapp. Ini adalah cara yang mudah dan cepat untuk mendapatkan paspor tanpa perlu datang langsung ke kantor imigrasi.

Apa saja persyaratan untuk mendaftar paspor melalui Whatsapp?

Sebelum mendaftar paspor melalui Whatsapp, Anda harus memastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan berikut ini:

  • Warga negara Indonesia atau memiliki izin tinggal tetap di Indonesia
  • Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  • Mempunyai akun Whatsapp aktif

Langkah-langkah mendaftar paspor melalui Whatsapp:

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar paspor melalui Whatsapp:

  1. Tambahkan nomor Whatsapp imigrasi di nomor kontak Anda: 0811-1111-277
  2. Buka aplikasi Whatsapp dan mulai percakapan dengan nomor kontak tersebut
  3. Kirim pesan dengan format sebagai berikut: PASPOR [spasi] DAFTAR
  4. Anda akan menerima balasan dengan format daftar paspor yang harus diisi
  5. Isi formulir yang diberikan dengan lengkap dan benar sesuai dengan data pribadi Anda
  6. Kirim formulir yang telah diisi kembali ke nomor Whatsapp imigrasi
  7. Anda akan menerima balasan dari petugas imigrasi dengan nomor antrian dan jadwal kunjungan ke kantor imigrasi untuk melengkapi proses pembuatan paspor
  Antrian E Paspor 2023

Apa saja persyaratan lainnya untuk membuat paspor?

Selain persyaratan untuk mendaftar paspor melalui Whatsapp, terdapat beberapa persyaratan lainnya untuk membuat paspor seperti:

  • Membawa dokumen pendukung seperti KTP, akte kelahiran, dan surat nikah (jika sudah menikah)
  • Membawa pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 cm
  • Membayar biaya pembuatan paspor

Bagaimana cara melacak status pembuatan paspor?

Setelah proses pendaftaran dan pengajuan dokumen selesai, Anda dapat melacak status pembuatan paspor melalui situs resmi Kementerian Hukum dan HAM atau melalui aplikasi Android “Pasporku”.

Penutup

Jika Anda membutuhkan paspor untuk berbagai keperluan seperti perjalanan ke luar negeri, Anda dapat mendaftarkan diri secara online melalui Whatsapp. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah disebutkan di atas dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan benar. Jangan lupa untuk membawa dokumen pendukung dan melacak status pembuatan paspor melalui situs resmi Kementerian Hukum dan HAM atau aplikasi “Pasporku”.

admin