Apakah Anda Tahu E Paspor?
E Paspor adalah paspor elektronik yang dilengkapi dengan chip yang menyimpan informasi pemilik paspor. Di Indonesia, E Paspor terbaru akan diterapkan pada tahun 2023. Paspor ini akan dilengkapi dengan teknologi keamanan yang lebih canggih dibandingkan dengan paspor biasa. E Paspor memungkinkan Anda untuk melakukan perjalanan internasional dengan lebih mudah dan aman. untuk membuat E Paspor, Anda harus mendaftarkan diri secara online terlebih dahulu. Berikut adalah langkah-langkah cara daftar online E Paspor 2023.
Langkah Pertama: Persiapkan Dokumen Persyaratan
Sebelum mendaftar untuk membuat E Paspor, Anda harus mempersiapkan dokumen persyaratan terlebih dahulu. Dokumen yang diperlukan termasuk:- KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku- Akta Kelahiran atau Surat Nikah (jika diperlukan)- Paspor lama (jika Anda sudah memiliki paspor sebelumnya)- Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Kartu Pelajar (jika Anda masih pelajar)Pastikan dokumen persyaratan tersebut dalam keadaan yang baik dan masih berlaku. Jika tidak, Anda harus memperbarui dokumen tersebut terlebih dahulu sebelum mendaftar online.
Langkah Kedua: Buka Halaman Website Resmi
Setelah mempersiapkan dokumen persyaratan, buka halaman website resmi dari Kementerian Luar Negeri (https://www.kemlu.go.id). Pilih menu “Layanan Publik” dan klik “E Paspor”. Kemudian, pilih “Pendaftaran E Paspor Baru” untuk memulai proses pendaftaran.
Langkah Ketiga: Isi Formulir Pendaftaran
Setelah memilih “Pendaftaran E Paspor Baru”, Anda akan diarahkan ke halaman formulir pendaftaran. Isi formulir tersebut dengan benar dan lengkap. Pastikan Anda memasukkan informasi yang sesuai dengan dokumen persyaratan yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Langkah Keempat: Upload Dokumen Persyaratan
Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen persyaratan yang telah dipersiapkan sebelumnya. Pastikan dokumen tersebut dalam format file yang sesuai dan tidak melebihi ukuran maksimal yang ditentukan.
Langkah Kelima: Pilih Jadwal Wawancara
Setelah mengunggah dokumen persyaratan, Anda akan diminta untuk memilih jadwal wawancara di kantor Imigrasi terdekat. Pilih jadwal yang sesuai dengan jadwal Anda dan pastikan Anda hadir tepat waktu pada saat wawancara.
Langkah Keenam: Bayar Biaya Pendaftaran
Setelah memilih jadwal wawancara, Anda akan diminta untuk membayar biaya pendaftaran. Biaya ini dapat dibayarkan secara online atau langsung ke kantor Imigrasi pada saat wawancara.
Langkah Ketujuh: Datang ke Kantor Imigrasi pada Waktu yang Ditentukan
Setelah membayar biaya pendaftaran, datang ke kantor Imigrasi pada waktu yang telah ditentukan untuk melakukan wawancara dan pengambilan sidik jari. Pastikan Anda membawa dokumen persyaratan yang telah dipersiapkan sebelumnya dan membawa paspor lama (jika Anda sudah memiliki paspor sebelumnya).
Kesimpulan
Itulah langkah-langkah cara daftar online E Paspor 2023. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen persyaratan dengan baik dan mengisi formulir pendaftaran dengan benar dan lengkap. Jangan lupa untuk memilih jadwal wawancara yang sesuai dengan jadwal Anda dan membayar biaya pendaftaran tepat waktu. Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, Anda akan memiliki E Paspor yang dapat digunakan untuk melakukan perjalanan internasional dengan lebih mudah dan aman.