Cara Daftar Online Buku Pelaut: Panduan Lengkap

Pelaut yang hendak melaut harus memenuhi berbagai persyaratan. Salah satunya adalah memiliki buku pelaut. Buku pelaut di butuhkan sebagai bukti kemampuan dan kualifikasi pelaut. Nah, untuk memperoleh buku pelaut, pelaut bisa mendaftar secara online. Bagi pelaut yang belum paham bagaimana cara daftar online buku pelaut, simak panduan lengkapnya di artikel ini.

  Persyaratan Sertifikat Row Untuk Kapal Tug Boat

Persyaratan Pendaftaran Buku Pelaut Online

Persyaratan Pendaftaran Buku Pelaut Online

Sebelum membahas langkah-langkah cara daftar online buku pelaut, pelaut harus memenuhi persyaratan pendaftaran terlebih dahulu. Persyaratan pendaftaran buku pelaut online meliputi:

1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Cara Daftar Online Buku Pelaut

Selanjutnya, NIK di butuhkan sebagai identitas diri pelaut saat pendaftaran buku pelaut online. Pastikan NIK yang di gunakan masih berlaku dan sesuai dengan identitas asli.

2. Memiliki Akun di Sistem Informasi Keamanan Pelayaran (SIKP) | Cara Daftar Online Buku Pelaut

Kemudian, SIKP adalah sistem informasi yang di buat oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memudahkan pelaut dalam mengurus dokumen kepelautan. Pelaut harus memiliki akun di SIKP untuk bisa mendaftar online buku pelaut.

3. Memiliki Sertifikat Kecakapan yang Sesuai

Kemudian, Pelaut harus memiliki sertifikat kecakapan yang sesuai dengan jabatan dan tugas yang di emban. Sertifikat kecakapan harus masih berlaku dan terdaftar di SIKP.

Langkah-Langkah Cara Daftar Online Buku Pelaut

Langkah-Langkah Cara Daftar Online Buku Pelaut

Setelah memenuhi persyaratan pendaftaran, pelaut bisa mengikuti langkah-langkah cara daftar online buku pelaut sebagai berikut:

  Sertifikat Pelaut Terpercaya dalam Karir Maritim Modern

1. Akses Website SIKP | Cara Daftar Online Buku Pelaut

Langkah pertama adalah mengakses website SIKP di https://www.sikp.dephub.go.id/. Pastikan koneksi internet stabil dan menggunakan browser terbaru.

2. Login ke Akun SIKP | Cara Daftar Online Buku Pelaut

Selanjutnya, Setelah berhasil masuk ke website SIKP, pelaut harus login ke akun SIKP dengan memasukkan NIK dan password yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun SIKP, pelaut bisa mendaftar terlebih dahulu di menu “Daftar”.

3. Pilih Menu “Permohonan Baru”

Kemudian, Setelah berhasil login, pelaut akan masuk ke halaman utama SIKP. Pilih menu “Permohonan Baru” untuk memulai pendaftaran buku pelaut online.

4. Pilih Jenis Permohonan Buku Pelaut

Kemudian, Pada halaman “Permohonan Baru”, pelaut harus memilih jenis permohonan buku pelaut yang di inginkan. Oleh karena itu, Terdapat beberapa pilihan jenis permohonan, antara lain:- Permohonan buku pelaut baru- Permohonan duplikat buku pelaut- Permohonan perubahan data buku pelautPilih jenis permohonan sesuai dengan kebutuhan.

5. Isi Formulir Permohonan

Kemudian, Setelah memilih jenis permohonan, pelaut harus mengisi formulir permohonan dengan data yang sesuai. Oleh karena itu, Pastikan data yang di isi benar dan lengkap. Beberapa data yang harus di isi antara lain:- NIK- Nama lengkap- Tanggal lahir- Tempat lahir- Nomor sertifikat kecakapan- Tanggal sertifikat kecakapan- Jenis buku pelaut yang di mohonkan

  Syarat Pergantian Buku Pelaut

6. Unggah Dokumen Pendukung

Kemudian, Setelah mengisi formulir permohonan, pelaut harus mengunggah dokumen pendukung seperti scan KTP, scan sertifikat kecakapan, dan lain-lain. Oleh karena itu, Pastikan dokumen yang di unggah sudah dalam format PDF dan ukuran file tidak terlalu besar.

7. Verifikasi Data dan Dokumen

Setelah mengunggah dokumen, pelaut harus memverifikasi data dan dokumen yang sudah di isi dan di unggah. Oleh karena itu, Pastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan data atau dokumen.

8. Bayar Biaya Permohonan

Setelah data dan dokumen sudah di verifikasi, pelaut harus membayar biaya permohonan buku pelaut online. Oleh karena itu, Biaya permohonan bisa di bayar melalui bank atau e-wallet yang sudah bekerja sama dengan SIKP.

9. Tunggu Proses Verifikasi dan Pengiriman Buku Pelaut

Setelah membayar biaya permohonan, pelaut harus menunggu proses verifikasi dan pengiriman buku pelaut. Oleh karena itu, Proses verifikasi akan memakan waktu beberapa hari kerja. Kemudian, Jika sudah selesai, buku pelaut akan di kirimkan melalui kurir ke alamat yang sudah di isi saat pengisian formulir.

Kesimpulan Cara Daftar Online Buku Pelaut

Mendaftar online buku pelaut memudahkan pelaut dalam mengurus dokumen kepelautan. Oleh karena itu, Pelaut hanya perlu mengakses website SIKP, mengisi formulir, dan membayar biaya permohonan. Namun, pastikan pelaut sudah memenuhi persyaratan pendaftaran dan mengikuti langkah-langkah cara daftar buku pelaut dengan benar dan lengkap. Semoga informasi ini bermanfaat untuk pelaut yang ingin memperoleh buku pelaut.

PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

admin